Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Kalau Lindungi Sambo, Kenapa Kami Simpulkan Extra Judicial Killing?

Kompas.com - 15/09/2022, 09:09 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik membantah laporan dugaan pelecehan seksual Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J sebagai upaya melindungi pelaku utama yaitu Ferdy Sambo.

Karena dalam laporan tersebut jelas, kata Taufan, Komnas HAM menyatakan Ferdy Sambo melakukan tindakan pembunuhan tanpa proses hukum atau extra judicial killing.

Selain itu, Komnas HAM juga dengan tegas Ferdy Sambo melakukan tindak kejahatan obstruction of justice.

"Kalau kami melindungi Sambo, masak (mana boleh) kami menyimpulkan extra judicial killing dan obstruction of justice, yang kedua simpulan ini kami firmed (kokoh), tidak pakai dugaan," kata Taufan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Komnas HAM: Dengan Kekuasaannya, Ferdy Sambo Merasa Bisa Rekayasa Kematian Brigadir J

Kesimpulan yang ditarik oleh Komnas HAM, kata Taufan, justru mengarahkan kepada hakim untuk menghukum berat Ferdy Sambo.

Laporan Komnas HAM ini juga mengarahkan kepada penyidik kepolisian untuk serius menangani kejahatan yang dilakukan Sambo CS.

"(Keputusan Komnas HAM) yakin seyakin-yakinnya dan minta hakim menghukum berat, minta penyidik dan jaksa serius mendukung alat bukti," papar dia.

Baca juga: Alasan di Balik Putri Candrawathi Buka Rekening Pakai Nama Brigadir J dan Bripka RR

Taufan juga membantah melindungi Ferdy Sambo dari kesimpulan dugaan kuat kasus pelecehan seksual yang diduga dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dia justru meminta agar penyidik bisa membongkar kasus tersebut karena dugaan tersebut baru didapat dari saksi pihak Putri saja.

"(Karena) kami sangat khawatir semua keterangan yang muncul adalah keterangan dari pihak PC saja," imbuh Taufan.

Tersangka Putri Candrawathi memasangkan masker pada Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Saat rekonstruksi penampilan Putri Candrawathi menjadi sorotan saat terlihat menenteng tas Gucci varian GG Supreme Boston Bag berwarna coklat.
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Tersangka Putri Candrawathi memasangkan masker pada Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Saat rekonstruksi penampilan Putri Candrawathi menjadi sorotan saat terlihat menenteng tas Gucci varian GG Supreme Boston Bag berwarna coklat.

Tak ingin jadi alat pemaaf Ferdy Sambo

Kekhawatiran terkait dugaan kekerasan seksual untuk meringankan Ferdy Sambo pernah diungkapkan oleh Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani.

Andy Yentriyani menegaskan tak ingin dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi alat pemaaf bagi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat).

Apalagi, tegas dia, apabila kasus tersebut justru dimanfaatkan menjadi alasan untuk membenarkan menghilangkan nyawa seseorang.

Baca juga: Kejaksaan Sebut 2 Berkas Perkara Ferdy Sambo Berpotensi Disatukan dalam Satu Surat Dakwaan

"Kita juga tak mau isu kekerasan seksual menjadi alat pemaaf apalagi membenarkan tindak pembunuhan berencana dan sewenang-wenang," kata Andy.

Diketahui, terkait dugaan pelecehan seksual pernah disampaikan Komnas HAM dalam rekomendasi yang diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto, Kamis, 1 September 2022.

Dalam rekomendasi itu, Komnas HAM memberikan kesimpulan dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di Magelang.

Komnas HAM bersama Komnas Perempuan meminta penyidik kepolisian menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi dengan memperhatikan prinsip HAM dan kondisi kerentanan khusus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com