Napoleon pun meminta kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan membebaskannya dari segala tuntutan yang diajukan oleh JPU.
Permohonan itu Napoleon sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Menurut Jenderal aktif bintang dua Polri itu, dakwaan jaksa penuntut umum tidak terbukti di dalam persidangan.
Baca juga: M Kece Diancam Usai Dianiaya Irjen Napoleon: Saya Perwira Aktif Kamu Jangan Macam-macam
“Menjatuhkan putusan bebas karena terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan sebagaimana pasal-pasal dalam surat dakwaan dan surat tuntutan jaksa penuntut umum,” kata Napoleon.
Dalam pembelaannya itu, Napoleon menyebutkan bahwa dari delapan saksi yang berada di lokasi dugaan penganiayaan, hanya M Kece yang menyatakan dirinya melakukan pemukulan.
Sementara, tujuh saksi lainnya memberikan keterangan yang berlawanan dengan M Kece dan telah mencabut berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca juga: Kesaksian M Kece Ketika Dianiaya Napoleon Bonaparte: Ditampar dan Ditonjok
“(Tujuh saksi lain) menyatakan hal yang tidak sejalan dengan apa yang disampaikan saksi Kece,” papar Napoleon.
Dengan dasar itu, Napoleon meminta majelis hakim menolak semua tuntutan Jaksa.
Akan tetapi, jika permohonan tersebut tidak bisa dipenuhi, Napoleon meminta hakim menjatuhkan vonis lepas.
Sebagai informasi, vonis bebas dijatuhkan apabila hakim menyatakan dakwaan jaksa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.
Sementara, vonis lepas dijatuhkan apabila hakim menilai dakwaan Jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan. Namun, terdakwa tidak bisa dihukum karena perbuatannya bukanlah tindak pidana.
“Atau setidaknya menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag) terhadap terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte,” kata eks Kadiv Hubinter Polri itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.