www.kompas.com
Seorang tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bernama Dedi Wahyudi memperagakan cara Irjen Napoleon Bonaparte melumurkan kotoran manusia ke Muhammad Kosman alias M Kece. Dedi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi untuk terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte, Kamis (14/7/2022).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+