Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/09/2022, 04:18 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Untuk mendukung usaha pertahanan negara, pemerintah membentuk komponen cadangan atau Komcad.

Komcad adalah sumber daya nasional yang disiapkan untuk memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama pertahanan negara, yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pembentukan Komcad diamanatkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Lantas, kapan Komcad akan digunakan?

Baca juga: Apa Pentingnya Komcad?

Pemilihan anggota Komcad

Komcad adalah program sukarela bagi warga negara Indonesia dalam mendukung usaha pertahanan negara.

Untuk menjadi anggota Komcad, para calon Komcad harus memenuhi persyaratan dan mengikuti seleksi pembentukan.

Mereka yang lolos seleksi kemudian wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai anggota Komcad.

Warga negara yang telah ditetapkan sebagai komponen cadangan akan melaksanakan pengabdian hingga usia paling tinggi 48 tahun.

Namun, Komcad tidak hanya terdiri dari warga negara yang telah terpilih. Mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2019, Komcad terdiri atas:

  • warga negara,
  • sumber daya alam,
  • sumber daya buatan, dan
  • sarana dan prasarana nasional.

Baca juga: Bagaimana Sistem Pangkat Komcad?

Pengerahan Komcad

Secara umum, tugas Komcad adalah memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama dalam menghadapi ancaman militer dan ancaman hibrida.

Pengerahan Komcad dilakukan berdasarkan komando Panglima TNI untuk memperbesar dan memperkuat komponen utama dalam keadaan perang atau darurat perang.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2019, perintah mobilisasi ini harus disampaikan setelah Presiden menyatakan mobilisasi dan disetujui oleh DPR.

Mobilisasi merupakan pengerahan dan penggunaan secara serentak sumber daya nasional yang telah dibina dan disiapkan sebagai komponen kekuatan pertahanan negara untuk digunakan dalam penanggulangan ancaman militer atau keadaan perang yang membahayakan NKRI.

Mobilisasi dapat dikenakan kepada seluruh komponen pertahanan negara, termasuk anggota Komcad, sesuai dengan kebutuhan strategi pertahanan negara.

Apabila ancaman militer yang membahayakan wilayah dan kedaulatan Indonesia sudah dapat diatasi, Presiden dapat menyatakan demobilisasi dengan persetujuan DPR.

Demobilisasi adalah penghentian pengerahan dan penggunaan sumber daya nasional serta sarana dan prasarana nasional setelah melaksanakan tugas mobilisasi.

Demobilisasi diselenggarakan secara bertahap guna memulihkan fungsi dan tugas setiap unsur seperti sebelum berlakunya mobilisasi.

 

Referensi:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Resmi Sponsori Timnas Sepak Bola Indonesia, Sinar Mas: Kami Merasa Bangga

Resmi Sponsori Timnas Sepak Bola Indonesia, Sinar Mas: Kami Merasa Bangga

Nasional
Megawati: Dulu Banyak Orang Konotasikan Marhaenisme dengan Komunisme

Megawati: Dulu Banyak Orang Konotasikan Marhaenisme dengan Komunisme

Nasional
Sederet 'Sahabat' PDI-P yang Hadir di Pembukaan Rakernas IV, dari Menteri hingga Ketum Partai Pendukung Ganjar

Sederet "Sahabat" PDI-P yang Hadir di Pembukaan Rakernas IV, dari Menteri hingga Ketum Partai Pendukung Ganjar

Nasional
Gibran Hadir di Rakernas IV PDI-P, Duduk Sejajar Megawati, Sebelahan dengan Eks Wakapolri

Gibran Hadir di Rakernas IV PDI-P, Duduk Sejajar Megawati, Sebelahan dengan Eks Wakapolri

Nasional
Kaesang Jadi Ketum, LSI Denny JA: PSI Incar 'Jokowi Effect' untuk Lolos ke Senayan

Kaesang Jadi Ketum, LSI Denny JA: PSI Incar "Jokowi Effect" untuk Lolos ke Senayan

Nasional
KPK Amankan Sejumlah Senjata Api di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

KPK Amankan Sejumlah Senjata Api di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Nasional
KPK Amankan Uang Tunai Puluhan Miliar usai Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

KPK Amankan Uang Tunai Puluhan Miliar usai Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Kala Megawati Jemput Jokowi dan Ma'ruf Amin, Jalan Beriringan Menuju Tempat Rakernas IV PDI-P

Kala Megawati Jemput Jokowi dan Ma'ruf Amin, Jalan Beriringan Menuju Tempat Rakernas IV PDI-P

Nasional
Semiotika Ganjar, Atikoh, dan Alam

Semiotika Ganjar, Atikoh, dan Alam

Nasional
Rakernas IV PDI-P, Kader Bersorak Saat Mahfud dan Ahok Disorot Kamera

Rakernas IV PDI-P, Kader Bersorak Saat Mahfud dan Ahok Disorot Kamera

Nasional
Beri Bimtek Sebelum Rakernas Dibuka, Sekjen PDI-P Bahas Pemilu 2024 hingga Pangan

Beri Bimtek Sebelum Rakernas Dibuka, Sekjen PDI-P Bahas Pemilu 2024 hingga Pangan

Nasional
Kelakar Ganjar soal Nama Mahfud dan Khofifah Menguat Jadi Kandidat Cawapres

Kelakar Ganjar soal Nama Mahfud dan Khofifah Menguat Jadi Kandidat Cawapres

Nasional
PDI-P Terjunkan Mobil Bioskop Keliling, Sebar Info Seputar Partai, Ganjar, dan Putar Film

PDI-P Terjunkan Mobil Bioskop Keliling, Sebar Info Seputar Partai, Ganjar, dan Putar Film

Nasional
Ganjar dan Istrinya Sambut Megawati yang Tiba di Rakernas IV PDI-P

Ganjar dan Istrinya Sambut Megawati yang Tiba di Rakernas IV PDI-P

Nasional
Sandiaga Uno dan Mahfud MD Hadiri Pembukaan Rakernas IV PDI-P

Sandiaga Uno dan Mahfud MD Hadiri Pembukaan Rakernas IV PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com