Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/09/2022, 05:00 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Komponen cadangan atau Komcad merupakan program sukarela bagi warga negara Indonesia untuk mendukung usaha pertahanan negara.

Komcad disiapkan untuk memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama, yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Lantas, bagaimana pengawasan terhadap Komcad yang telah kembali ke masyarakat?

Baca juga: Apa Pentingnya Komcad?

Pengawasan terhadap Komcad

Pada masa tidak aktif, Komcad akan kembali pada profesi dan aktivitas mereka sebagai warga sipil.

Untuk menghindari penyalahgunaan kekuatan, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah menyiapkan sistem pengawasan Komcad yang komprehensif.

Kemhan memiliki Sistem Informasi Sumber Daya Pertahanan (Sisinfo Sumdahan) yang di antaranya digunakan sebagai pusat data pengelolaan anggota Komcad.

Setiap anggota Komcad wajib memperbarui data pribadi penting dalam Sisinfo Sumdahan apabila ada perubahan misalnya domisili, pekerjaan, status, atau informasi penting lainnya sehingga akan memudahkan untuk pengawasan.

Pengawasan terhadap anggota Komcad juga dilakukan oleh matra masing–masing. Komcad matra darat misalnya.

Selama masa tidak aktif, mereka berada di bawah pengawasan TNI AD secara berjenjang. Mulai dari Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) ke bawah, yakni staf teritorial di Kodam, Korem, Kodim sampai dengan Koramil.

Tak hanya itu, satu tahun setelah Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil), para anggota Komcad akan dipanggil kembali untuk mengikuti pelatihan penyegaran, sekaligus sebagai monitoring dan update data.

Pengawasan secara berjenjang dan berlanjut ini merupakan bentuk upaya antisipasi untuk mencegah dampak negatif yang mungkin terjadi akibat tindakan atau perbuatan anggota Komcad di dalam masyarakat.

Baca juga: Kapan Komcad Digunakan?

Masa tidak aktif Komcad

Sebelum menjadi Komcad, warga negara yang mendaftar harus mengikuti seleksi pembentukan terlebih dulu. Mereka yang lolos seleksi kemudian wajib mengikuti Latsarmil selama tiga bulan.

Setelah selesai pelatihan dan dinyatakan lulus, mereka akan ditetapkan secara resmi sebagai anggota Komcad.

Setelah itu, para anggota Komcad pun bisa kembali ke profesi mereka sebagai warga negara sipil yang disebut sebagai masa tidak aktif.

Saat masa tidak aktif, seluruh atribut kemiliteran yang digunakan untuk latihan, termasuk senjata, harus dikembalikan ke lembaga pendidikan militer masing-masing.

Untuk menjaga kemampuan Komcad, TNI akan memanggil mereka untuk menjalani penyegaran atau pelatihan kembali minimal selama 12 hari dalam setahun.

Masa pelatihan penyegaran dilaksanakan paling singkat 12 hari dan paling lama 90 hari. Masa pelatihan penyegaran dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

 

Referensi:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bawaslu Rilis Indeks Kerawanan Netralitas ASN, 10 Provinsi Ini Paling Rawan

Bawaslu Rilis Indeks Kerawanan Netralitas ASN, 10 Provinsi Ini Paling Rawan

Nasional
Fenomena 'Bercyandya': Dari Bromo, MA, Demokrat, dan Kaesang

Fenomena "Bercyandya": Dari Bromo, MA, Demokrat, dan Kaesang

Nasional
Minta Pembangunan Infrastruktur IKN Dipercepat, Jokowi: Kita Dikejar Investor

Minta Pembangunan Infrastruktur IKN Dipercepat, Jokowi: Kita Dikejar Investor

Nasional
Pilkada 2024 Dipercepat, Ide 'Coba-coba' Pemerintah Tanpa Situasi Genting

Pilkada 2024 Dipercepat, Ide "Coba-coba" Pemerintah Tanpa Situasi Genting

Nasional
Hari Kedua di IKN, Jokowi Akan Tinjau Pembangunan Kantor Presiden

Hari Kedua di IKN, Jokowi Akan Tinjau Pembangunan Kantor Presiden

Nasional
Bawaslu Ungkap Sebab dan Motif ASN Kerap Tak Netral dalam Pemilu, Apa Saja?

Bawaslu Ungkap Sebab dan Motif ASN Kerap Tak Netral dalam Pemilu, Apa Saja?

Nasional
Data Intelijen Jokowi, Kritik BRIN, dan Sinyal Kerenggangan dengan Megawati

Data Intelijen Jokowi, Kritik BRIN, dan Sinyal Kerenggangan dengan Megawati

Nasional
BRIN Sebut Jokowi Melanggar Demokrasi Jika Parpol Jadi Target Intelijen

BRIN Sebut Jokowi Melanggar Demokrasi Jika Parpol Jadi Target Intelijen

Nasional
BRIN Sebut Relasi Presiden-Intelijen Masih Penuh Problematika

BRIN Sebut Relasi Presiden-Intelijen Masih Penuh Problematika

Nasional
Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, Wakil Ketua KPK: Saya Dipecat Enggak Masalah

Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, Wakil Ketua KPK: Saya Dipecat Enggak Masalah

Nasional
Jokowi Pegang 'Rahasia Dapur' Parpol, BRIN: Menciptakan 'Politic of Fear'

Jokowi Pegang "Rahasia Dapur" Parpol, BRIN: Menciptakan "Politic of Fear"

Nasional
Jokowi Dinilai Lakukan Intelijen Politik saat Kantongi 'Rahasia' Parpol

Jokowi Dinilai Lakukan Intelijen Politik saat Kantongi "Rahasia" Parpol

Nasional
Prabowo, Gosip Politik, dan Pilpres 2024

Prabowo, Gosip Politik, dan Pilpres 2024

Nasional
AHY Tak Mau Berandai-andai PDI-P Bergabung ke Koalisi Pengusung Prabowo

AHY Tak Mau Berandai-andai PDI-P Bergabung ke Koalisi Pengusung Prabowo

Nasional
Jika Jadi Cawapres, Mahfud Diyakini Mampu Dongkrak Elektabilitas Ganjar di Kalangan NU

Jika Jadi Cawapres, Mahfud Diyakini Mampu Dongkrak Elektabilitas Ganjar di Kalangan NU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com