KOMPAS.com – Komponen cadangan atau Komcad merupakan program sukarela bagi warga negara Indonesia untuk mendukung usaha pertahanan negara.
Komcad disiapkan untuk memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama, yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Lantas, bagaimana pengawasan terhadap Komcad yang telah kembali ke masyarakat?
Baca juga: Apa Pentingnya Komcad?
Pada masa tidak aktif, Komcad akan kembali pada profesi dan aktivitas mereka sebagai warga sipil.
Untuk menghindari penyalahgunaan kekuatan, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah menyiapkan sistem pengawasan Komcad yang komprehensif.
Kemhan memiliki Sistem Informasi Sumber Daya Pertahanan (Sisinfo Sumdahan) yang di antaranya digunakan sebagai pusat data pengelolaan anggota Komcad.
Setiap anggota Komcad wajib memperbarui data pribadi penting dalam Sisinfo Sumdahan apabila ada perubahan misalnya domisili, pekerjaan, status, atau informasi penting lainnya sehingga akan memudahkan untuk pengawasan.
Pengawasan terhadap anggota Komcad juga dilakukan oleh matra masing–masing. Komcad matra darat misalnya.
Selama masa tidak aktif, mereka berada di bawah pengawasan TNI AD secara berjenjang. Mulai dari Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) ke bawah, yakni staf teritorial di Kodam, Korem, Kodim sampai dengan Koramil.
Tak hanya itu, satu tahun setelah Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil), para anggota Komcad akan dipanggil kembali untuk mengikuti pelatihan penyegaran, sekaligus sebagai monitoring dan update data.
Pengawasan secara berjenjang dan berlanjut ini merupakan bentuk upaya antisipasi untuk mencegah dampak negatif yang mungkin terjadi akibat tindakan atau perbuatan anggota Komcad di dalam masyarakat.
Baca juga: Kapan Komcad Digunakan?
Sebelum menjadi Komcad, warga negara yang mendaftar harus mengikuti seleksi pembentukan terlebih dulu. Mereka yang lolos seleksi kemudian wajib mengikuti Latsarmil selama tiga bulan.
Setelah selesai pelatihan dan dinyatakan lulus, mereka akan ditetapkan secara resmi sebagai anggota Komcad.
Setelah itu, para anggota Komcad pun bisa kembali ke profesi mereka sebagai warga negara sipil yang disebut sebagai masa tidak aktif.
Saat masa tidak aktif, seluruh atribut kemiliteran yang digunakan untuk latihan, termasuk senjata, harus dikembalikan ke lembaga pendidikan militer masing-masing.
Untuk menjaga kemampuan Komcad, TNI akan memanggil mereka untuk menjalani penyegaran atau pelatihan kembali minimal selama 12 hari dalam setahun.
Masa pelatihan penyegaran dilaksanakan paling singkat 12 hari dan paling lama 90 hari. Masa pelatihan penyegaran dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
Referensi:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.