Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akan Sampaikan Hasil Verifikasi Administrasi ke Parpol dan Bawaslu

Kompas.com - 14/09/2022, 11:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan membuka masa perbaikan administrasi bagi partai politik pada 15-28 September 2022.

Hal ini dilakukan seusai mereka menyelesaikan verifikasi administrasi atas dokumen pendaftaran 24 partai politik pada 11 September, lewat KPU kabupaten/kota maupun KIP (Komisi Independen Pemilihan) Aceh.

Pengumuman hasil verifikasi administrasi ini bakal disampaikan pada hari ini, Rabu (14/9/2022), namun tidak secara langsung kepada publik.

“Tanggal 14 September 2022 kami akan menyampaikan (hasil) verifikasi administrasi ke-24 partai politik melalui akun Sipol (Sistem Informasi Partai Politik),” ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu RI Idham Holik kepada wartawan.

Baca juga: Perbaikan Administrasi Parpol, KPU Kembali Buka Akses Sipol Selama 2 Pekan

“Penyampaiannya lewat akun Sipol. Tidak hanya partai politik, tetapi juga kami sampaikan kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu),” lanjutnya.

Selama masa verifikasi administrasi, KPU menemukan beberapa partai politik memiliki dokumen yang belum memenuhi syarat (BMS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).

Masa perbaikan selama 2 pekan ke depan merupakan kesempatan bagi partai-partai politik tersebut untuk melengkapi dokumen-dokumen BMS dan TMS itu.

“Kalaupun dokumennya dinyatakan BMS, maka dia dapat melengkapi. Tapi kalau dokumen itu dinyatakan TMS, maka dapat menggantinya,” ujar Idham.

Idham memberi contoh, dokumen-dokumen BMS bisa berupa nama kepengurusan yang keliru atau nomor rekening yang salah, misalnya atas nama individu, bukan partai, atau juga bisa berupa data keanggotaan partai politik yang kurang lengkap.

Baca juga: Ini Kata KPU Setelah Bawaslu Menolak Seluruh Laporan Pelanggaran Administrasi Parpol Tak Lolos Pendaftaran

Sementara itu, data-data TMS bisa berupa nama keanggotaan yang ganda, artinya terdapat dua NIK di dalam satu partai, lintas partai, maupun NIK warga yang sebetulnya bukan anggota partai politik mana pun.

“Saat pendaftaran itu kami hanya menerima kelengkapan dokumen saja dan hari ini selama verifikasi administrasi dari tanggal 16 Agustus sampai dengan 11 September kita mengecek keabsahan dokumen tersebut,” jelas Idham.

“Maka kita akan pastikan bahwa dokumen-dokumen yang diterima itu memang absah atau tidak absah lengkap atau tidak lengkap. Nanti kita akan lihat hasilnya seperti apa dan itu lah yang kami akan sampaikan kepada partai politik yang bersangkutan,” lanjutnya.

Sebagai informasi, ada 24 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap dan berhak mengikuti tahapan verifikasi administrasi. Berikut daftarnya:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

6. Partai NasDem
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

Baca juga: Ini Kata KPU Setelah Bawaslu Menolak Seluruh Laporan Pelanggaran Administrasi Parpol Tak Lolos Pendaftaran

11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)

16. Partai Golongan Karya (Golkar)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)
19. Partai Buruh
20. Partai Republik

21. Partai Ummat
22. Partai Republiku Indonesia
23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
24. Partai Republik Satu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com