Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbaikan Administrasi Parpol, KPU Kembali Buka Akses Sipol Selama 2 Pekan

Kompas.com - 14/09/2022, 11:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan kembali membuka akses aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk dua pekan ke depan. Hal ini sebagai bagian dari masa perbaikan administrasi partai politik (parpol) yang berlangsung 15-28 September 2022.

Sebagai informasi, Sipol merupakan aplikasi untuk menghimpun data-data parpol yang menjadi dasar KPU melakukan verifikasi, sebelum menetapkan parpol berhak lolos dan mengikuti Pemilu 2024.

Baca juga: Seluruh Gugatan Pelanggaran Administrasi KPU Kandas di Tangan Bawaslu

“Pelaksanaan verifikasi administrasi itu berakhir pada 11 September 2022. Tanggal 14 September 2022, KPU menyampaikan hasil verifikasi administrasi. Tanggal 15-28 September itu masa parpol melengkapi perbaikan dan ini diatur di dalam Pasal 46 ayat 1 dan 2 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022,” ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).

“Jadi, akses Sipol akan dibuka kembali pada masa perbaikan selama 14 hari,” ia menambahkan.

Idham melanjutkan bahwa parpol diimbau untuk memanfaatkan waktu 14 hari ini sebaik-baiknya dengan memperbaiki atau melengkapi dokumen yang belum memenuhi syarat (BMS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) ke dalam Sipol.

Baca juga: Ini Kata KPU Setelah Bawaslu Menolak Seluruh Laporan Pelanggaran Administrasi Parpol Tak Lolos Pendaftaran

Perbaikan ini diunggah oleh operator Sipol masing-masing parpol.

Menurut Idham, seperti pada masa pendaftaran parpol 1-14 Agustus 2022 lalu, pihaknya tak akan pandang bulu bagi parpol yang terlambat atau tidak mampu melengkapi berkas hingga tenggat waktu.

Hal yang sama bakal berlaku pada masa perbaikan administrasi. KPU bakal berpegang pada ketentuan bahwa per 28 September 2022 pukul 23.59 WIB, perbaikan administrasi akan ditutup.

“Selama ini kami tegas. Sebagai bukti, selama masa pendaftaran jam 23.59 WIB pada tanggal 14 Agustus waktu itu, kami harus tutup ya kami akan tutup. Itu sudah terbukti mengenai ketegasan kami. Sama halnya dengan masa perbaikan,” jelas Idham.

Baca juga: Bawaslu Nilai KPU Tak Langgar Administrasi Pendaftaran Pemilu soal Laporan Partai Kedaulatan

“Proses perbaikan ini diawasi langsung oleh Bawaslu dan diliput oleh rekan-rekan jurnalis,” lanjutnya.

Sebagai informasi, ada 24 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap dan berhak mengikuti tahapan verifikasi administrasi. Berikut daftarnya:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Bulan Bintang (PBB)

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com