Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SK Kepengurusan PPP Diproses Cepat, Konflik Internal Diduga Sudah Selesai di Mahkamah Partai

Kompas.com - 12/09/2022, 23:01 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai, cepatnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) karena konflik internal telah diselesaikan oleh Mahkamah Partai.

Menurut Adi, persoalan di internal PPP telah diselesaikan Mahkamah Partai dengan mengganti Suharso Monoarfa dan menunjuk Muhamad Mardiono jadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang digelar di Banten pada Minggu (4/9/2022).

Tidak lama berselang, pada tanggal 9 September 2022 atau lima hari setelah Mukernas digelar, Kemenkumham mengesahkan kepengurusan baru PPP.

"Saya membaca kenapa SK Menkumham itu cepat karena secara internal kepartaian, Mardiono jauh lebih didukung secara mayoritas. Kalau melihat kecenderungannya, misalnya, elite-elite dan pengurus daerah itu kan cenderung memberikan dukungan penuh," kata Adi kepada Kompas.com, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Mardiono Tegaskan PPP Tetap Solid di KIB

"Mahkamah Partai menganggap bahwa persoalan Mukernas yang mengangkat Mardiono sebagai Plt itu sah dan legitimate. Itu artinya apa? Itu alasan Kemenkumham sebenarnya kenapa SK ini cepat," ujarnya lagi.

Adi Prayitno berpendapat, landasan Kemenkumham untuk menerbitkan SK kepengurusan baru PPP itu didasari adanya penyelesaian konflik oleh Mahkamah Partai.

Hal itu, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2008 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

"Karena kalau kita mengacu pada Undang-Undang Partai Politik, konflik internal itu diselesaikan secara internal di Mahkamah Partai," kata Adi.

"Jadi, itu alasan rasional. Itu alasan legitimate yang tentu saja tidak bisa dibantah karena secara faktual, secara hukum dan secara politik, itu cukup bagi Kemenkumham untuk mengeluarkan SK," ujarnya menjelaskan.

Baca juga: Ditanya soal Pergantian Ketum PPP, Suharso Konsisten Bungkam

Di sisi lain, Adi Prayitno menduga komunikasi politik Suharso Monoarfa dengan berbagai elite di Tanah Air tidak dalam kondisi yang baik.

Sebab, katanya, dengan posisinya sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional /Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Bappenas) tidak mungkin Suharso mudah didepak dari posisi strategis di Partai Politik.

"Posisinya strategis di Bappenas kok begitu 'gampang' dikudeta? Mungkin komunikasi politik Suharso dengan kekuasaan saat ini sebenarnya terlampau tidak kondusif," ujarnya.

"SK Kemenkumhamnya bukan berpihak kepada Suharso, justru kepada orang lain. Ini jangan-jangan memang menebalkan dugaan-dugaan publik bahwa memang sebenarnya Suharso penetrasi ke dalam kekuasaan saat ini tidak terlampau signifikan," kata Adi lagi.

Baca juga: Kemenkumhan Sahkan PPP Mardiono, Suharso: Nanti Saya Selesaikan Baik-baik

Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membenarkan telah mengesahkan kepengurusan baru PPP.

Yasonna mengonfirmasi Surat Keputusan Kemenkumham Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Masa Bakti 2020-2025.

“Benar (SK Kemenkumham asli),” ucapnya dihubungi Kompas.com, Jumat (10/9/2022).

Isi SK tersebut menyatakan mengakui Muhamad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.

“Mengesahkan H. Muhammad Mardiino sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan masa Bakti 2020-2025,” bunyi SK Kemenkumham tersebut.

Dalam surat itu diketahui, Kemenkumham hanya mengesahkan pergantian jabatan Ketua Umum PPP dari Suharso Monoarfa menjadi Mardiono.

Selain itu, tidak ada restrukturisasi lain yang dilakukan pada kepengurusan DPP PPP.

Baca juga: Plt Ketum PPP Serahkan SK Baru Kemenkumham ke KPU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com