Salin Artikel

SK Kepengurusan PPP Diproses Cepat, Konflik Internal Diduga Sudah Selesai di Mahkamah Partai

Menurut Adi, persoalan di internal PPP telah diselesaikan Mahkamah Partai dengan mengganti Suharso Monoarfa dan menunjuk Muhamad Mardiono jadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang digelar di Banten pada Minggu (4/9/2022).

Tidak lama berselang, pada tanggal 9 September 2022 atau lima hari setelah Mukernas digelar, Kemenkumham mengesahkan kepengurusan baru PPP.

"Saya membaca kenapa SK Menkumham itu cepat karena secara internal kepartaian, Mardiono jauh lebih didukung secara mayoritas. Kalau melihat kecenderungannya, misalnya, elite-elite dan pengurus daerah itu kan cenderung memberikan dukungan penuh," kata Adi kepada Kompas.com, Senin (12/9/2022).

"Mahkamah Partai menganggap bahwa persoalan Mukernas yang mengangkat Mardiono sebagai Plt itu sah dan legitimate. Itu artinya apa? Itu alasan Kemenkumham sebenarnya kenapa SK ini cepat," ujarnya lagi.

Adi Prayitno berpendapat, landasan Kemenkumham untuk menerbitkan SK kepengurusan baru PPP itu didasari adanya penyelesaian konflik oleh Mahkamah Partai.

Hal itu, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2008 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

"Karena kalau kita mengacu pada Undang-Undang Partai Politik, konflik internal itu diselesaikan secara internal di Mahkamah Partai," kata Adi.

"Jadi, itu alasan rasional. Itu alasan legitimate yang tentu saja tidak bisa dibantah karena secara faktual, secara hukum dan secara politik, itu cukup bagi Kemenkumham untuk mengeluarkan SK," ujarnya menjelaskan.

Di sisi lain, Adi Prayitno menduga komunikasi politik Suharso Monoarfa dengan berbagai elite di Tanah Air tidak dalam kondisi yang baik.

Sebab, katanya, dengan posisinya sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional /Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Bappenas) tidak mungkin Suharso mudah didepak dari posisi strategis di Partai Politik.

"Posisinya strategis di Bappenas kok begitu 'gampang' dikudeta? Mungkin komunikasi politik Suharso dengan kekuasaan saat ini sebenarnya terlampau tidak kondusif," ujarnya.

"SK Kemenkumhamnya bukan berpihak kepada Suharso, justru kepada orang lain. Ini jangan-jangan memang menebalkan dugaan-dugaan publik bahwa memang sebenarnya Suharso penetrasi ke dalam kekuasaan saat ini tidak terlampau signifikan," kata Adi lagi.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membenarkan telah mengesahkan kepengurusan baru PPP.

Yasonna mengonfirmasi Surat Keputusan Kemenkumham Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Masa Bakti 2020-2025.

“Benar (SK Kemenkumham asli),” ucapnya dihubungi Kompas.com, Jumat (10/9/2022).

“Mengesahkan H. Muhammad Mardiino sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan masa Bakti 2020-2025,” bunyi SK Kemenkumham tersebut.

Dalam surat itu diketahui, Kemenkumham hanya mengesahkan pergantian jabatan Ketua Umum PPP dari Suharso Monoarfa menjadi Mardiono.

Selain itu, tidak ada restrukturisasi lain yang dilakukan pada kepengurusan DPP PPP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/12/23013141/sk-kepengurusan-ppp-diproses-cepat-konflik-internal-diduga-sudah-selesai-di

Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke