Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Minta Polisi Pertemukan Bharada E dengan Keluarganya, Kuasa Hukum: Untuk Memulihkan Trauma

Kompas.com - 10/09/2022, 16:30 WIB
Tatang Guritno,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, bakal meminta penyidik Polri untuk mempertemukan kliennya dengan keluarga.

Ia menilai hal itu perlu dilakukan untuk pemulihan trauma Bharada E pasca insiden kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Kita akan minta supaya klien saya bisa dipertemukan dengan orang tua untuk menguatkan mental, memulihkan trauma,” tutur Ronny pada wartawan, Sabtu (10/9/2022).

Pasalnya, lanjut Ronny, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E belum pernah bertemu dengan keluarganya.

Baca juga: Saat Ferdy Sambo Sampaikan Niat Ingin Bharada E Habisi Brigadir J...

Ia pun menyampaikan hingga saat ini kliennya rutin menjalani assesment sekaligus terapi psikologis.

Sebab masih ditemukan adanya trauma dalam diri Bharada E.

“Kita kemarin melakukan assesment psikolog juga, terus ada tahapannya kita juga terapi, kemarin terapinya 1,5 jam,” ujar dia.

Ronny pun menceritakan saat ini Bharada E dalam kondisi sehat. Ia pun sering beribadah untuk menenangkan diri.

“Sekarang posisinya lebih mendekat kepada Tuhan, banyak berdoa,” pungkasnya.

Diketahui ada lima tersangka dalam perkara dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Kelimanya adalah Bharada E, Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Lie Detector Bharada E-Bripka RR, Mengapa Putri Candrawathi Tidak?

Para tersangka lantas dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Adapun pihak kepolisian menemukan perbedaan keterangan antara Sambo dan Bharada E.

Sambo mengaku hanya memerintahkan penembakan, sementara Bharada E mengungkapkan Sambo juga melepaskan tembakan pada Brigadir J.

Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Saat ini penyidik Polri masih berupaya untuk melengkapi berkas perkara para tersangka agar proses penyidikan dapat dilanjutkan ke tahap persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com