JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena mengatakan pihaknya belum mengambil sikap soal penentuan dasar hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Ia menyampaikan, Fraksi Partai Golkar masih perlu melakukan pendalaman sebelum menentukan sikap.
“Banyak masukan kami terima dan akan menentukan bagaimana pandangan Fraksi Partai Golkar terhadap Pokok-Pokok Haluan Negara yang Insya Allah akan diputuskan nanti,” ujar Idris saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Menurut Idris, fraksi Golkar bakal mengadakan seminar untuk melakukan pendalaman lagi tentang urgensi PPHN pekan depan.
Baca juga: Fraksi Golkar MPR Sebut Tak Ada Perbedaan Pendapat dengan Bamsoet soal PPHN
Di sisi lain, Idris menegaskan tidak ada konflik antara Fraksi Partai Golkar MPR dan Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet.
Ia menjelaskan bahwa perbedaan pandangan wajar terjadi karena peran ganda Bamsoet.
“Saya kira tidak ada yang berbeda sebetulnya tapi kadang-kadang kita salah menempatkan apakah beliau sebagai anggota fraksi atau Ketua MPR,” katanya.
Idris mengaku tak ada keretakan hubungan dengan Bamsoet. Hal itu nampak dari kehadirannya dalam diskusi PPHN Fraksi Partai Golkar MPR hari ini.
“Beliau datang karena komunikasi yang begitu lancar dengan kami. Jadi, tidak ada masalah. Bukti komunikasi kami lancar (adalah) beliau hadir,” ujar Idris.
Baca juga: PPHN Dinilai Bukan Solusi Keberlanjutan Pembangunan Bangsa
Diketahui, Idris sempat mengatakan pernyataan Bamsoet soal penetapan dasar hukum PPHN dalam Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD 16 Agustus 2022, adalah sesat.
Pasalnya, kala itu Bamsoet menyampaikan penetapan dasar hukum PPHN bakal menggunakan cara konvensi ketatanegaraan.
Idris menyatakan belum semua pihak di MPR, termasuk Fraksi Partai Golkar, sepakat dengan mekanisme tersebut.
“Namun, jika produk hukumnya harus dipaksakan, misalnya dengan konvensi ketatanegaraan yang tidak dikenal dalam hirarki perundang-undangan jelas Fraksi Partai Golkar menolak,” katanya.
Baca juga: Fraksi Golkar MPR Protes soal PPHN, Bamsoet: Bisa Kita Bicarakan di Internal Partai
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.