Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/09/2022, 21:26 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena mengatakan pihaknya belum mengambil sikap soal penentuan dasar hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Ia menyampaikan, Fraksi Partai Golkar masih perlu melakukan pendalaman sebelum menentukan sikap.

“Banyak masukan kami terima dan akan menentukan bagaimana pandangan Fraksi Partai Golkar terhadap Pokok-Pokok Haluan Negara yang Insya Allah akan diputuskan nanti,” ujar Idris saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Menurut Idris, fraksi Golkar bakal mengadakan seminar untuk melakukan pendalaman lagi tentang urgensi PPHN pekan depan.

Baca juga: Fraksi Golkar MPR Sebut Tak Ada Perbedaan Pendapat dengan Bamsoet soal PPHN

Di sisi lain, Idris menegaskan tidak ada konflik antara Fraksi Partai Golkar MPR dan Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet.

Ia menjelaskan bahwa perbedaan pandangan wajar terjadi karena peran ganda Bamsoet.

“Saya kira tidak ada yang berbeda sebetulnya tapi kadang-kadang kita salah menempatkan apakah beliau sebagai anggota fraksi atau Ketua MPR,” katanya.

Idris mengaku tak ada keretakan hubungan dengan Bamsoet. Hal itu nampak dari kehadirannya dalam diskusi PPHN Fraksi Partai Golkar MPR hari ini.

“Beliau datang karena komunikasi yang begitu lancar dengan kami. Jadi, tidak ada masalah. Bukti komunikasi kami lancar (adalah) beliau hadir,” ujar Idris.

Baca juga: PPHN Dinilai Bukan Solusi Keberlanjutan Pembangunan Bangsa

Diketahui, Idris sempat mengatakan pernyataan Bamsoet soal penetapan dasar hukum PPHN dalam Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD 16 Agustus 2022, adalah sesat.

Pasalnya, kala itu Bamsoet menyampaikan penetapan dasar hukum PPHN bakal menggunakan cara konvensi ketatanegaraan.

Idris menyatakan belum semua pihak di MPR, termasuk Fraksi Partai Golkar, sepakat dengan mekanisme tersebut.

“Namun, jika produk hukumnya harus dipaksakan, misalnya dengan konvensi ketatanegaraan yang tidak dikenal dalam hirarki perundang-undangan jelas Fraksi Partai Golkar menolak,” katanya.

Baca juga: Fraksi Golkar MPR Protes soal PPHN, Bamsoet: Bisa Kita Bicarakan di Internal Partai

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Nasional
Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Nasional
PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

Nasional
Kapolri Naikkan Pangkat Empat Pati, Panca Putra Simanjuntak Resmi Jadi Komjen

Kapolri Naikkan Pangkat Empat Pati, Panca Putra Simanjuntak Resmi Jadi Komjen

Nasional
Jokowi Bisiki Ganjar soal Kedaulatan Pangan, PDI-P: Ini Kode Keras

Jokowi Bisiki Ganjar soal Kedaulatan Pangan, PDI-P: Ini Kode Keras

Nasional
Puan Temui Hendropriyono, PDI-P Dinilai Rapatkan Barisan Tokoh Pendukung Ganjar

Puan Temui Hendropriyono, PDI-P Dinilai Rapatkan Barisan Tokoh Pendukung Ganjar

Nasional
Ungkap Isi Pertemuan dengan CEO TikTok, Luhut: Jangan Dagang di Medsos

Ungkap Isi Pertemuan dengan CEO TikTok, Luhut: Jangan Dagang di Medsos

Nasional
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi di Kementan, tetapi Belum Buka Identitasnya

KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi di Kementan, tetapi Belum Buka Identitasnya

Nasional
Di Rakernas IV PDI-P, Ganjar Mohon Doa dan Dukungan Lanjutkan Pemerintahan Jokowi

Di Rakernas IV PDI-P, Ganjar Mohon Doa dan Dukungan Lanjutkan Pemerintahan Jokowi

Nasional
Ganjar Puji Prorgram Jokowi Bangun Bendungan, tapi...

Ganjar Puji Prorgram Jokowi Bangun Bendungan, tapi...

Nasional
Ganjar: Swasembada Pangan Tak Menggelinding Begitu Saja, Butuh Kehadiran Negara

Ganjar: Swasembada Pangan Tak Menggelinding Begitu Saja, Butuh Kehadiran Negara

Nasional
KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Tersangka Belum Diungkap

KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Tersangka Belum Diungkap

Nasional
Kondisi Sultan Ri'fat Korban Jeratan Kabel Optik Membaik: Berat Badan Naik, Fungsi Hati Normal

Kondisi Sultan Ri'fat Korban Jeratan Kabel Optik Membaik: Berat Badan Naik, Fungsi Hati Normal

Nasional
Ganjar Sebut Jokowi Beri Fondasi Kuat untuk Pertumbuhan Ekonomi, Harus Diteruskan

Ganjar Sebut Jokowi Beri Fondasi Kuat untuk Pertumbuhan Ekonomi, Harus Diteruskan

Nasional
Megawati ke Kader PDI-P: Jangan Gentar Hadapi Berbagai Kepungan Manuver Politik Praktis

Megawati ke Kader PDI-P: Jangan Gentar Hadapi Berbagai Kepungan Manuver Politik Praktis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com