Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPHN Dinilai Bukan Solusi Keberlanjutan Pembangunan Bangsa

Kompas.com - 20/08/2022, 04:56 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) bukan solusi keberlanjutan pembangunan bangsa.

Ia memaparkan sejumlah alasannya. Pertama, kesinambungan pembangunan bisa dijaga melalui undang-undang yang ada.

“Yang penting DPR bisa konsisten mengawal arah pembangunan melalui fungsi pengawasan,” tutur Lucius pada Kompas.com, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Fraksi Golkar MPR Protes soal PPHN, Bamsoet: Bisa Kita Bicarakan di Internal Partai

Kedua, masyarakat dan DPR bekerja sama dalam proses pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.

“Kalau publik dibiarkan berpartisipasi dalam merancang pembangunan, DPR menjadi penampungan sekaligus perpanjangan tangan rakyat ke pemerintah, maka kesinambungan itu bisa dijaga melalui koordinasi, dan konsolidasi perencanaan pembangunan,” papar dia.

Ketiga, tak ada mekanisme yang tepat untuk menerapkan PPHN saat ini.

Sebab, PPHN diusulkan bakal disahkan melalui tiga hal yakni konvensi ketatanegaraan, amandemen UUD 1945, dan pembentukan undang-undang.

Lucius menyampaikan, konvensi tak dikenal sebagai salah satu instrumen resmi dalam pembentukan peraturan maupun hierarki undang-undang di Indonesia.

Baca juga: Fraksi Golkar Bantah Ketua MPR yang Sebut PPHN Sudah Disepakati

Sementara itu, upaya amendemen 1945 dirasa berlebihan untuk sekedar memasukan PPHN.

“Ini jelas bukan perkara mudah. MPR sendiri nampaknya sudah tak mau bertaruh mendorong amandemen untuk sekedar memasukkan PPHN,” ujar dia.

Lalu, pembentukan undang-undang yang dinilai rawan ditunggangi banyak kepentingan.

“Melalui pembuatan undang-undang juga beresiko menjadi mainan politik kepentingan ala DPR,” ucap Lucius.

Terlebih, sistem demokrasi presidensial di Indonesia yang membuat masyarakat memilih dan memberi mandat tertinggi pada presiden.

Jika presiden tak mengikuti ketentuan PPHN, kata Lucius, MPR pun tak bisa menurunkannya dari jabatan.

“Jadi semua masih terkesan cari-cari alasan saja dari MPR dengan mendesak PPHN (disahkan) sesegera mungkin,” kata dia.

Baca juga: Siap Gelar Sidang Tahunan Besok, MPR Bakal Sampaikan Perkembangan Pembahasan PPHN

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com