Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Golkar MPR Sebut Tak Ada Perbedaan Pendapat dengan Bamsoet soal PPHN

Kompas.com - 08/09/2022, 21:18 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena menyampaikan tak ada konflik dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo terkait dasar hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Ia hanya mengatakan, harus ada sudut pandang yang berbeda menyikapi peran Bambang Soesatyo atau Bamsoet.

“Saya kira tidak ada yang berbeda sebetulnya tapi kadang-kadang kita salah menempatkan apakah beliau sebagai anggota fraksi atau Ketua MPR,” kata Idris ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (8/9/2022).

Idris menjelaskan bahwa saat ini Fraksi Partai Golkar tengah membahas soal mekanisme hukum yang tepat untuk PPHN.

Baca juga: PPHN Dinilai Bukan Solusi Keberlanjutan Pembangunan Bangsa

Pembahasan itu tak hanya melibatkan pihak internal tapi juga akademisi dan ahli hukum untuk memberi masukan.

“Banyak masukan kami terima dan akan menentukan bagaimana pandangan Fraksi Partai Golkar terhadap Pokok-Pokok Haluan Negara yang insya Allah akan diputuskan nanti,” ujarnya.

Namun, Idris menegaskan bakal menghormati peran Bamsoet sebagai Ketua MPR terkait PPHN.

Sebab, Bamsoet harus menjadi pihak menyuarakan pandangan dan keputusan seluruh fraksi di MPR.

“Kami juga memahami bahwa beliau menyuarakan apa yang menjadi kebijakan MPR. Bahkan, kalau perlu suara semua fraksi disampaikan pada beliau, karena beliau speaker dari MPR,” katanya.

Baca juga: Fraksi Golkar Bantah Ketua MPR yang Sebut PPHN Sudah Disepakati

Konflik antara Bamsoet dan Fraksi Golkar MPR sempat mencuat pasca Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD di Kompleks Parlemen Senayan 16 Agustus 2022.

Dalam sidang, Bamsoet menyampaikan bahwa dasar hukum PPHN bakal diupayakan melalui jalur konvensi ketatanegaraan.

Idris lantas menanggapi dengan mengatakan bahwa pernyataan Bamsoet sesat. Sebab, pihaknya belum menyetujui dasar hukum penetapan PPHN.

“Namun, jika produk hukumnya harus dipaksakan, misalnya dengan konvensi ketatanegaraan yang tidak dikenal dalam hirarki perundang-undangan jelas Fraksi Partai Golkar menolak,” ujar Idris kala itu.

Diketahui, MPR tengah membahas dasar hukum PPHN yang diklaim dapat menjadi pedoman keberlanjutan pembangunan meski jabatan presiden berganti.

Nantinya, setelah pendapat setiap fraksi MPR bakal disampaikan dalam rapat paripurna MPR 3 Oktober 2022.

Apabila semua fraksi sepakat, MPR bakal membentuk panitia ad hoc untuk merumuskan dasar hukum sekaligus isi PPHN.

Baca juga: Fraksi Golkar MPR Protes soal PPHN, Bamsoet: Bisa Kita Bicarakan di Internal Partai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com