Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Deretan Konflik Internal di PPP

Kompas.com - 05/09/2022, 15:30 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan kembali dilanda kisruh internal. Kali ini Majelis Pertimbangan memutuskan memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum partai berlambang Ka'bah itu.

Menurut Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan PPP Usman M Tokan mengatakan, pencopotan itu sesuai dengan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP, Senin (5/9/2022).

“Para pimpinan majelis berkesimpulan bahwa terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju pada saudara Suharso Monoarfa pribadi dengan masyarakat Indonesia yang mereka pemilih dan simpatisan PPP,” papar Usman dalam keterangannya.

Hingga saat ini PPP tercatat sudah beberapa kali mengalami kisruh di tubuh partai. Persoalan yang menjadi pemicunya pun beragam.

Baca juga: Waketum PPP Sebut KIB Tetap Solid meski Suharso Monoarfa Tak Lagi Jabat Ketum

Berikut ini deretan peristiwa perselisihan internal PPP yang dirangkum Kompas.com.

1. Konflik John Naro dan fraksi NU di PPP

Pada 1979, politikus PPP Jailani Naro atau John Naro mendeklarasikan diri sebagai Ketua Umum dengan dukungan dari pemerintah Orde Baru.

John Naro adalah mantan jaksa yang kemudian menjadi politikus dengan menjadi anggota Partai Muslimin Indonesia (Parmusi).

Parmusi kemudian melebur ke dalam PPP melalui kebijakan fusi di masa Orde Baru.

Saat itu Naro juga berselisih dengan politikus PPP dari fraksi Nahdlatul Ulama (NU). Dia menyingkirkan pada politikus dari kalangan NU memusatkan semua dukungan kepadanya.

Perselisihan Naro dan politikus dari kalangan NU di PPP mencapai puncak pada 1982. Bahkan saat itu banyak calon anggota legislatif PPP dari NU terpental dari nomor urut jadi menjadi posisi bawah sehingga kecil kemungkinan untuk terpilih.

Baca juga: Soal Pemberhentian Suharso, Arsul Sebut Demi Katrol Elektabilitas PPP

Alhasil, NU memutuskan mundur dari dunia politik dalam wadah PPP melalui keputusan Muktamar pada 1984 yang digelar di Situbondo, Jawa Timur. Dalam keputusan muktamar itu, NU menyatakan kembali ke khittah 1926 yaitu sebagai organisasi sosial kemasyarakatan keagamaan.

Akibatnya, perolehan suara PPP pada Pemilu 1988 merosot hingga hanya mencapai 15,6 persen. Padahal pada Pemilu 1982, PPP meraih suara nasional sebanyak 27,78 persen.

Karena perolehan suara yang jeblok, John Naro akhirnya dicopot dari posisi ketua umum pada Muktamar PPP 1989. Dia digantikan oleh Buya Ismail Hasan Metareum.

2. Konflik Suryadharma Ali-Romahurmuziy-Djan Faridz

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali bersiap menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/4/2015). Sebelumnya KPK telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama pada tahun 2012-2013, TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali bersiap menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/4/2015). Sebelumnya KPK telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama pada tahun 2012-2013,

Konflik PPP pada masa kepemimpinan Ketua Umum Suryadharma Ali (SDA) terjadi sejak 2014.

Menurut penjelasan sejumlah kalangan internal PPP, pangkal persoalannya terjadi ketika SDA dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat PPP Djan Faridz menghadiri kampanye Partai Gerindra pada 23 Maret 2014.

Menurut politikus PPP Qoyum Abdul Jabar, gejolak di dalam PPP saat itu mulai terjadi sejak Musyawarah Kerja Nasional di Lirboyo, Jawa Timur. Saat itu PPP mulai memetakan siapa calon yang bakal diusung pada Pilpres 2014.

Menurut Qoyum, saat itu ada sejumlah nama tokoh yang dinilai layak diusung menjadi capres. Akan tetapi, kata dia, dalam Mukernas itu SDA menyatakan ingin maju dalam Pilpres 2014.

Setelah beberapa waktu bergulir, akhirnya nama-nama capres yang dinilai layak diusung oleh PPP semakin mengerucut. Pilihannya antara Prabowo Subianto atau Joko Widodo.

Baca juga: Pemberhentian Suharso Monoarfa sebagai Ketum PPP Dinilai untuk Meredam Kegaduhan

Akan tetapi, SDA dan Djan Faridz saat itu mendadak hadir di kampanye Prabowo dan menyampaikan dukungan.

Sikap SDA itu kemudian menuai protes dari 27 perwakilan dewan pimpinan wilayah (DPW) PPP.

Saat itu PPP terbelah menjadi 2 kubu, yakni SDA yang disokong Djan Faridz, dan Sekjen PPP M. Romahurmuziy serta Wakil Ketua PPP Emron Pangkapi.

Pada 23 Mei 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan SDA sebagai tersangka kasus korupsi dana haji.

Terdakwa dugaan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu  (23/10/2019). Dalam sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua orang saksi yaitu mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Terdakwa dugaan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Dalam sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua orang saksi yaitu mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.

SDA yang saat itu menjabat sebagai Menteri Agama menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 28 Mei 2014.

Menurut Qoyum, penetapan SDA sebagai tersangka membuat resah para kader PPP. Sebab menurut Qoyum, SDA seharusnya mengundurkan diri demi nama baik partai.

"Ini tidak terjadi sesuai rapat pimpinan nasional," ujarnya.

SDA kemudian ditahan dan divonis bersalah oleh pengadilan. Kedua kubu itu masing-masing menggelar muktamar.

Muktamar PPP di Jakarta menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umum.

Sedangkan kubu Romahurmuziy menggelar muktamar di Surabaya. Dia kemudian ditetapkan sebagai Ketum PPP dalam muktamar itu secara aklamasi.

Hal tersebut melahirkan Muktamar Surabaya yang secara aklamasi memilih Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP.

"Pada umktamar di Surabaya dihadiri oleh 72 persen. Sehingga secara de facto dan de jure, kita memenuhi," tuturnya.

Kedua kubu itu pun saling pecat kepengurusan. Di sisi lain, Suharso yang tadinya berada di kubu SDA memutuskan pindah mendukung Romahurmuziy.

Baca juga: Suharso Monoarfa Diberhentikan dari Ketum PPP

Djan Faridz juga mengajukan gugatan kepada kubu Romahurmuziy masing-masing 4 perkara di Mahkamah Konstitusi, 2 perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan 6 perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Akan tetapi, tidak ada satupun gugatan Djan Faridz yang diterima.

Di sisi lain, Mahkamah Agung memutuskan menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh kubu Djan Faridz, dan tetap mengakui kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar VII Bandung dengan Ketua Umum SDA dan Sekretaris Jenderal Romahurmuziy.

Dualisme di tubuh partai berlambang Ka'bah itu berakhir pada 2021 setelah kubu yang berseberangan berdamai. Hal itu terjadi setelah nama Djan Faridz masuik dalam susunan kepengurusan PPP yang dipimpin Suharso Monoarfa.

3. Pencopotan Suharso Monoarfa dari Ketum PPP

Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa saat menyampaikan pidatonya di acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) KPK, Senin (15/8/2022). (Sumber: Youtube ACLC KPK)KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa saat menyampaikan pidatonya di acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) KPK, Senin (15/8/2022). (Sumber: Youtube ACLC KPK)

Setelah bertahun-tahun diterpa dualisme kepengurusan, kini PPP kembali mengalami gejolak internal.

Majelis Pertimbangan memutuskan memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum partai berlambang Ka'bah itu.

Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan PPP, Usman M Tokan.

“Ya betul (telah dicopot),” ucap Usman pada Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Melalui keterangannya Usman menjelaskan bahwa pimpinan tiga Majelis DPP PPP telah melayangkan surat pemberhentian ketiga untuk Suharso pada 30 Agustus 2022.

Dalam penjelasannya, para pimpinan majelis berkesimpulan telah terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Suharso Monoarfa secara pribadi dengan masyarakat Indonesia, yang merupakan pemilih dan simpatisan PPP, atau boleh dikatakan umat yang sayang dan peduli kepada eksistensi dan marwah PPP sebagai wadah perjuangan politik umat Islam Indonesia.

Baca juga: Suharso Disebut Tak Lagi Jabat Ketum, Majelis Pertimbangan PPP: Kabarnya Mau Mundur, tapi Tidak Ada Konfirmasi

Kemudian, tiga pimpinan majelis meminta pendapat hukum dari mahkamah partai apakah langkah tersebut telah sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP.

“Serta meminta pengurus harian DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan pelaksana tugas ketua umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut,” paparnya.

Usman menyampaikan, pada Jumat (2/9/2022) dan Sabtu (3/9/2022) di Bogor, mahkamah partai sepakat dengan usulan pimpinan tiga majelis PPP untuk memberhentikan Suharso sebagai Ketua Umum PPP masa jabatan 2020-2025.

Proses tersebut berlanjut dengan diadakannya Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Banten yang diikuti pimpinan wilayah 29 provinsi, Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, Majelis Pertimbangan, banom, serta pimpinan DPP PPP.

“Menghasilkan ketetapan memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dan mengukuhkan H.Muhammad Mardiono sebagai PLT (pelaksana tugas) Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020-2025,” katanya.

Sementara itu, belum ada pernyataan dari pihak Suharso terkait hal ini.

Baca juga: Jadi Plt Ketum PPP Gantikan Suharso, Mardiono: Kita Semua Harus Patuhi AD/ART

Pada Kompas.com, Mardiono membenarkan informasi tersebut dan menyatakan bahwa Suharso digantikan agar fokus menjalankan tugasnya sebagai Menteri Bappenas.

“Kita melakukan pembagian tugas agar beliau (Suharso) juga fokus menjalankan tugas kenegaraan,” ujar dia.

Ia mengungkapkan Suharso tak mengikuti proses pencopotan tersebut karena baru tiba ke Tanah Air pasca perjalanan dinas luar negeri.

“Beliau pagi ini baru kembali ke tanah air habis melakukan perjalanan tugas negara dari luar negeri. Kemudian ini baru akan dibangun komunikasi kembali dengan para kader,” ujarnya.

Belum ada pernyataan resmi dari Suharso terkait keputusan ini.

Diketahui, Suharso sempat menjadi sorotan karena menyampaikan kerap diminta memberi amplop berisi uang untuk para kiai.

Kejadian itu dialaminya ketika melakukan kunjungan ke berbagai pesantren.

Pernyataan Suharso disampaikan saat mengikuti Pembekalan Antikorupsi Partai Politik di gedung ACLC, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, 15 Agustus 2022.

Baca juga: Suharso Diberhentikan sebagai Ketum, Arsul Sani: Jangan Dibayangkan PPP Pecah

Akan tetapi, ia telah meminta maaf dan mengaku khilaf telah menyampaikan pernyataan tersebut.

“Saya mengaku itu sebuah kesalahan, saya memohon maaf dan meminta untuk dibukakan pintu maaf seluas-luasnya,” kata Suharso di acara Sekolah Politik PPP di Bogor, 19 Agustus 2022.

Timothy Afryano Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Secara terpisah, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengeklaim pihaknya telah berkomunikasi dengan Suharso terkait keputusan itu.

Ia menampik bahwa keputusan itu diambil tanpa sepengetahuan Suharso.

“Jangan dibayangkan kami tidak berkomunikasi dengan Pak Suharso. Enggak lah, ada komunikasi, ya itu bahkan sempat telepon-teleponan lah Pak Suharso dan Pak Mardiono,” tutur Arsul ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (5/9/2022).

Arsul mengungkapkan, komunikasi dengan Suharso terjalin dua hari lalu. Kala itu Suharso pun sempat menyampaikan keinginannya untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketum PPP.

“Dari yang disampaikan Pak Mardiono dan juga kebetulan beliau berkesempatan untuk berkomunikasi dengan Pak Romy (Muhammad Romahurmuziy) itu beliau sempat menyampaikan keinginan untuk mengundurkan diri,” paparnya.

Arsul menegaskan, tidak ada perpecahan di tubuh PPP pasca-pengambilan keputusan itu.

Pihaknya saat ini juga tengah berkomunikasi dengan Suharso untuk menempatkannya pada jabatan lain di internal partai.

“Kita ingin tempatkan beliau di posisi terhormat tapi tidak di puncak eksekutif partai,” pungkasnya.

(Penulis : Tatang Guritno | Editor : Bagus Santosa, Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com