Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suharso Disebut Tak Lagi Jabat Ketum, Majelis Pertimbangan PPP: Kabarnya Mau Mundur, tapi Tidak Ada Konfirmasi

Kompas.com - 05/09/2022, 11:52 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Usman M Tokan mengatakan Suharso Monoarfa disebut bakal mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PPP.

Namun hingga Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP berakhir, Senin (5/9/2022) keputusan itu tak kunjung diberikan.

“Kabarnya beliau mau mengundurkan diri, namun ditunggu hingga ditutupnya acara Mukernas tidak ada konfirmasi baik melalui telefon, Whatsapp atau surat,” tutur Usman pada Kompas.com, Senin.

Baca juga: Jadi Plt Ketum PPP Gantikan Suharso, Mardiono: Kita Semua Harus Patuhi AD/ART

Adapun Mukernas PPP telah menetapkan Ketua Majelis Pertimbangan (PPP) Muhammad Mardiono menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP periode 2020-2025.

Usman menceritakan langkah itu diambil setelah tiga pimpinan Majelis yaitu Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan PPP mendapat persetujuan dari Mahkamah Partai.

Proses pergantian jabatan tersebut diklaim sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

“Kemudian pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan pendapat menyepakati usulan 3 pimpinan Majelis untuk memberhentikan saudara Suharso Monoarfa,” papar Usman.

Baca juga: Pemberhentian Suharso Monoarfa sebagai Ketum PPP Dinilai untuk Meredam Kegaduhan

Lalu proses itu berlanjut dengan Mukernas PPP yang berlangsung di Banten, hari ini yang dihadiri pimpinan wilayah 29 provinsi, Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, Majelis Pertimbangan, banom, dan pimpinan DPP PPP.

Ia pun menyampaikan bahwa Suharso diberhentikan karena menyampaikan pertanyaan yang dinilai menimbulkan polemik di masyarakat.

“Para pimpinan majelis berkesimpulan bahwa terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju pada saudara Suharso Monoarfa pribadi dengan masyarakat Indonesia yang mereka pemilih dan simpatisan PPP,” pungkasnya.

Diketahui Suharso menjadi sorotan publik karena pernyataannya dimintai amplop untuk kiai ketika mengunjungi berbagai pesantren.

Baca juga: Majelis Pertimbangan Sebut Suharso Diganti dari Ketum PPP agar Fokus Jalankan Tugas Kenegaraan

Hal itu disampaikan saat mengikuti Pembekalan Antikorupsi Partai Politik di gedung ACLC, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, 15 Agustus 2022.

Ia pun telah meminta maaf dan mengaku khilaf atas komentar tersebut.

“Saya mengaku itu sebuah kesalahan, saya memohon maaf dan meminta untuk dibukakan pintu maaf seluas-luasnya,” kata Suharso di acara Sekolah Politik PPP di Bogor, 19 Agustus 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com