Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pengusaha Bus Khawatir Hadapi Kenaikan Harga BBM dan Suku Cadang yang Mahal

Kompas.com - 04/09/2022, 17:06 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) khawatir kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan diikuti dengan kenaikan harga kebutuhan transportasi lainnya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Jepara M Iqbal Tosin merasa khawatir dengan kenaikan harga BBM ini, ditambah sebelumnya harga sejumlah suku cadang transportasi darat juga melonjak. 

"Yang saya khawatir, ini setelah BBM naik, ada kenaikan-kenaikan lainnya yang menyusul. Biasanya kan begitu. Ini sparepart dah naik kemarin, apa naik lagi atau enggak, kita enggak tau," kata Iqbal dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Minggu (4/9/2022).

Baca juga: Pengusaha Angkutan Umum di Bekasi Keluhkan Kenaikan BBM

Iqbal mengatakan, para pengusaha bus saat ini masih terus memutar otak menghadapi kenaikan suku cadang setelah menghadapi fase kedua Pandemi Covid-19.

Ia mengatakan, pengusaha bus pada akhirnya memutuskan menaikkan tarif untuk keberangkatan pada Sabtu (3/9/2022) Rp 30 ribu dan Minggu sebesar Rp 50 ribu.

Iqbal berharap, pemerintah menguraikan permasalahan yang timbul akibat naiknya harga BBM.

Menurutnya, sebelum harga BBM bersubsidi melonjak, pengusaha otobus pun kerap menghadapi kelangkaan Solar di sejumlah daerah.

“Kami berharap pelanggan bisa memaklumi kenaikan Rp 50 ribu,” ujar Iqbal.

Sementara itu, pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda sekaligus pengusaha PO bus Naikilah Perusahaan Minang (NPM) Angga Vircansa Chairul mengungkapkan, saat ini biaya pengeluaran perusahaan bus untuk suku cadang begitu besar.

Kemudian, sekarang ditambah dengan kenaikan harga BBM.

Baca juga: Survei LSI: 58,7 Persen Responden Tak Setuju Kenaikan Harga BBM

Dia menerangkan, biaya satu ban bus bisa mencapai Rp 5,1 juta. Sementara, satu unit bus membutuhkan 7 ban. Dengan demikian, untuk kebutuhan ban satu unit bus saja perusahaan menghabiskan biaya Rp 35,7 juta.

Angga mengatakan, kebutuhan ban ini tidak bisa diabaikan karena terkait keselamatan penumpang.

"Bus saya satu kali keluar garasi Padang Panjang ke Jabodetabek atau Bandung hingga kembali lagi butuh waktu 48 jam dikalikan dua. Terbayang dong penggunaan bannya?” ujar Angga.

“Sekarang dengan kenaikan (BBM) ini lengkaplah. Ban dan BBM sangat vital dalam operasional bus,” sambungnya.

Selain harga yang tinggi, perusahaan otobus juga kerap menghadapi masalah kelangkaan suku cadang akibat pandemi.

Baca juga: Harga BBM Naik, Cek Penerima Bansos Pengalihan Subsidi BBM!

Rantai pasokan suku cadang angkutan darat terganggu hingga mengakibatkan peremajaan sasis bus tertunda.

Karena itu, dalam waktu lima jam setelah pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi termasuk Solar, pengusaha otobus ramai-ramai menaikkan harga tiket.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo. resmi mengumumkan kenaikan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022).

Jokowi mengaku pemerintah telah berusaha sekuat tenaga melindungi masyarakat dari lonjakan harga minyak. Kebijakan ini, menurutnya, merupakan keputusan yang sulit diambil.

Baca juga: Asosiasi Serikat Pekerja Kecam Kenaikan Harga BBM

Adapun sejumlah jenis BBM yang mengalami kenaikan antara lain, pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000, solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800, dan pertamax dari harga Rp 12.500 menjadi Rp 14.500.

"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata Jokowi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Nasional
Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Nasional
Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Nasional
Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang

Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang

Nasional
Usai Saling Lempar, Kini Persoalan Santunan Gagal Ginjal Akut Dibahas Empat Kementerian

Usai Saling Lempar, Kini Persoalan Santunan Gagal Ginjal Akut Dibahas Empat Kementerian

Nasional
Meski Tak Jadi Syarat Mudik, Kemenkes Imbau Warga Tetap Lakukan Vaksinasi Booster

Meski Tak Jadi Syarat Mudik, Kemenkes Imbau Warga Tetap Lakukan Vaksinasi Booster

Nasional
'Kick Off' Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Dimulai Setelah Lebaran

"Kick Off" Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Dimulai Setelah Lebaran

Nasional
Polri Bakal Maksimalkan Pengawasan Aktivitas Impor Ilegal di Pintu Masuk

Polri Bakal Maksimalkan Pengawasan Aktivitas Impor Ilegal di Pintu Masuk

Nasional
Kemenkes Tegaskan Obat dan Alkes Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Ditanggung BPJS

Kemenkes Tegaskan Obat dan Alkes Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Ditanggung BPJS

Nasional
Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjung Pinang Rugikan Negara Lebih Rp 250 M

Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjung Pinang Rugikan Negara Lebih Rp 250 M

Nasional
Komisi III Bakal Soroti Kekayaan dan Isu Plagiarisme Calon Hakim Agung Triyono Martanto di Fit And Proper Test

Komisi III Bakal Soroti Kekayaan dan Isu Plagiarisme Calon Hakim Agung Triyono Martanto di Fit And Proper Test

Nasional
Singung Potensi Wisatawan, Sandiaga Harap Piala Dunia Tetap Digelar di Indonesia

Singung Potensi Wisatawan, Sandiaga Harap Piala Dunia Tetap Digelar di Indonesia

Nasional
Besok, MAKI Laporkan Kepala PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri

Besok, MAKI Laporkan Kepala PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri

Nasional
Menko Mahfud Persilakan Komnas HAM Usut Lagi Tragedi Kanjuruhan

Menko Mahfud Persilakan Komnas HAM Usut Lagi Tragedi Kanjuruhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke