Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Bus Khawatir Hadapi Kenaikan Harga BBM dan Suku Cadang yang Mahal

Kompas.com - 04/09/2022, 17:06 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) khawatir kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan diikuti dengan kenaikan harga kebutuhan transportasi lainnya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Jepara M Iqbal Tosin merasa khawatir dengan kenaikan harga BBM ini, ditambah sebelumnya harga sejumlah suku cadang transportasi darat juga melonjak. 

"Yang saya khawatir, ini setelah BBM naik, ada kenaikan-kenaikan lainnya yang menyusul. Biasanya kan begitu. Ini sparepart dah naik kemarin, apa naik lagi atau enggak, kita enggak tau," kata Iqbal dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Minggu (4/9/2022).

Baca juga: Pengusaha Angkutan Umum di Bekasi Keluhkan Kenaikan BBM

Iqbal mengatakan, para pengusaha bus saat ini masih terus memutar otak menghadapi kenaikan suku cadang setelah menghadapi fase kedua Pandemi Covid-19.

Ia mengatakan, pengusaha bus pada akhirnya memutuskan menaikkan tarif untuk keberangkatan pada Sabtu (3/9/2022) Rp 30 ribu dan Minggu sebesar Rp 50 ribu.

Iqbal berharap, pemerintah menguraikan permasalahan yang timbul akibat naiknya harga BBM.

Menurutnya, sebelum harga BBM bersubsidi melonjak, pengusaha otobus pun kerap menghadapi kelangkaan Solar di sejumlah daerah.

“Kami berharap pelanggan bisa memaklumi kenaikan Rp 50 ribu,” ujar Iqbal.

Sementara itu, pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda sekaligus pengusaha PO bus Naikilah Perusahaan Minang (NPM) Angga Vircansa Chairul mengungkapkan, saat ini biaya pengeluaran perusahaan bus untuk suku cadang begitu besar.

Kemudian, sekarang ditambah dengan kenaikan harga BBM.

Baca juga: Survei LSI: 58,7 Persen Responden Tak Setuju Kenaikan Harga BBM

Dia menerangkan, biaya satu ban bus bisa mencapai Rp 5,1 juta. Sementara, satu unit bus membutuhkan 7 ban. Dengan demikian, untuk kebutuhan ban satu unit bus saja perusahaan menghabiskan biaya Rp 35,7 juta.

Angga mengatakan, kebutuhan ban ini tidak bisa diabaikan karena terkait keselamatan penumpang.

"Bus saya satu kali keluar garasi Padang Panjang ke Jabodetabek atau Bandung hingga kembali lagi butuh waktu 48 jam dikalikan dua. Terbayang dong penggunaan bannya?” ujar Angga.

“Sekarang dengan kenaikan (BBM) ini lengkaplah. Ban dan BBM sangat vital dalam operasional bus,” sambungnya.

Selain harga yang tinggi, perusahaan otobus juga kerap menghadapi masalah kelangkaan suku cadang akibat pandemi.

Baca juga: Harga BBM Naik, Cek Penerima Bansos Pengalihan Subsidi BBM!

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com