Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Banyak Digugat ke Bawaslu, Pengamat Nilai Karena Kurang Transparan Soal Sipol

Kompas.com - 01/09/2022, 23:20 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menilai bahwa KPU tidak menyatakan secara tegas status Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.

"KPU tidak bisa berpura-pura bahwa itu menajadi instrumen pembantu (tapi sesungguhnya) Sipol jadi instrumen utama," ujar Kaka kepada wartawan pada Kamis (1/9/2022).

Keberadaan Sipol sendiri telah disorot berbagai pihak bahkan sejak sebelum masa pendaftaran dibuka pada 1 Agustus 2022.

Baca juga: KPU di 3 Provinsi Baru Papua Diharapkan Terbentuk Oktober 2022

Ketika tahun 2019 lalu, KPU panen gugatan ke Bawaslu karena kewajiban pennggunaan Sipol yang dianggap melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam praktiknya, Sipol memang jadi alat prioritas dalam tahapan pendaftaran.

Hal itu tampak dari sosialisasi serta akses Sipol yang telah dibuka KPU lebih dari sebulan sebelum partai politik mendaftar, dan KPU baru membuka penerimaan berkas secara fisik pada 3 hari terakhir pendaftaran.

Banyak partai politik, utamanya sebagian dari 24 partai politik yang dinyatakan lolos pendaftaran, memuji Sipol sebagai bagian dari modernisasi sistem partai politik dan kepemiluan.

Baca juga: KPU Buat Simulasi Dapil di DOB Papua untuk Perppu UU Pemilu

Namun, kini ada 9 laporan partai politik yang ditindaklanjuti Bawaslu RI ke sidang pemeriksaan, di mana sebagian besar partai mengeluhkan kegagalan mereka mendaftar berkaitan dengan Sipol KPU.

"Pendaftaran partai politik ini di Peraturan KPU yang ada tidak secara utuh menjelaskan bagaimana soal posisi Sipol." ungkap Kaka.

"Saat sekarang dilakukan terjadi pelaporan tentang dugaan pelanggaran administrasi, saya pikir sudah jelas KPU melakukan pelanggaran administrasi ketika tidak ada kejelasan posisi Sipol," imbuhnya.

Kaka menyampaikan, keadaan ini sangat disayangkan. Ia menilai bahwa KPU kurang terbuka dan ada prinsip transparansi proses yang tak dipenuhi.

Baca juga: Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan Pelanggaran Administrasi KPU dari Partai Masyumi

"Ini yang menjadi problem. Saya pikir ini adalah transparansi proses yang terhambat, dan itu adalah bagian dari hal yang prinsipal dari sebuah pemilu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com