Namun belakangan Andy mengaku pernyataannya adalah hasil dari keterangan kepolisian dan bukan hasil penyelidikan mereka.
"Betul, Polda yang memberikan informasi tersebut," ujar Andy, Kamis (18/8/2022) malam.
Baca juga: 5 Sikap Komnas HAM-Komnas Perempuan Usai Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Pernyataan kedua, Komnas Perempuan menyatakan tetap akan mendalami dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri, meskipun Bareskrim Polri sudah menghentikan kasus itu karena tidak ditemukan peristiwa pidana.
"Kami berpendapat bahwa dugaan peristiwa kekerasan seksual terhadap ibu P masih perlu pendalaman, termasuk informasi kemungkinan peristiwa di Magelang," kata Theresia Iswarini, salah satu Komisioner Komnas Perempuan, pada Selasa (16/8/2022).
Terakhir, Komnas Perempuan akan melakukan pemantauan atas penetapan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pemantauan tersebut dilakukan agar Putri bisa mendapat hak-hak yang layak sebagai tersangka dengan status perempuan yang berhadapan dengan hukum selama proses penyidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.