Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kelima Kasus Pembunuhan Brigadir J ...

Kompas.com - 20/08/2022, 08:23 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tabir yang menutupi kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan terus tersibak.

Setelah menetapkan Ferdy Sambo dan tiga bawahannya sebagai tersangka, Tim Khusus Mabes Polri mengungkap keterlibatan istrinya, Putri Candrawathi dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Baca juga: Jejak Istri Ferdy Sambo: Dulu Tudingkan Pelecehan, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan

Irwasum Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Agung Budi Maryoto mengatakan, sebelum menetapkan putri sebagai tersangka, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara mendalam.

Timsus Mabes Polri menggunakan metode scientific crime investigation, menemukan dua alat bukti, dan melakukan gelar perkara, sebelum menetapkan Putri sebagai tersangka.

“Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka,” kata Agung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Putri berada di lokasi penembakan terhadap Brigadir Yosua.

Putri terekam CCTV turut terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua. Menurut Andi, ia berada di sejumlah lokasi yang menjadi bagian dalam perkara ini, mula dari rumah di Jalan saguling hingga Duren Tiga.

“Putri melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," jelas Andi.

Baca juga: Pengacara Mengaku Kena Prank Istri Ferdy Sambo soal Dugaan Pelecehan Seksual

Andi menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV yang penyidik kumpulkan, Putri terlihat berada di sekitar TKP pembunuhan Brigadir Yosua.

Salah satu CCTV tersebut diperoleh dari DVR pos satpam di kompleks rumah dinas Ferdy Sambo. Selain mengantongi rekaman CCTV, penetapan Putri sebagai tersangka juga telah didukung keterangan saksi.

Di sisi lain, polisi juga telah memeriksa Putri hingga tiga kali sebelum akhirnya menetapkan dokter gigi tersebut sebagai tersangka.

Andi juga mengungkapkan sedianya Putri dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (18/8/2022). Namun, ia beralasan sakit.

Karena alasan tersebut, Polri memutuskan belum menahan Putri.

"Muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta istirahat selama tujuh hari," ungkap Andi.

Baca juga: 5 Sikap Komnas HAM-Komnas Perempuan Usai Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Dalam perkara ini, Putri disangka melakukan dugaan pembunuhan berencana sebagaimana  Sambo, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com