Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Hukum Curiga Ada Kepentingan Tertentu di Balik Sikap Komnas Perempuan terhadap Istri Ferdy Sambo

Kompas.com - 20/08/2022, 10:53 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai ada kepentingan tertentu di balik sikap Komnas Perempuan dalam menyikapi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Apalagi, penyidikan kasus tersebut sudah dihentikan oleh Bareskrim Mabes Polri karena tidak ditemukan unsur pidana.

"Itu perlu dicurigai ada kepentingan tertentu," kata Abdul Fickar saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (20/8/2022).

Baca juga: KPK Sebut Dugaan Percobaan Penyuapan Ferdy Sambo ke LPSK Harus Penuhi 3 Syarat

Fickar menyebut, kecurigaan itu bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Komnas Perempuan memberikan pernyataan bahwa benar ada kasus kekerasan seksual berdasarkan keterangan kepolisian.

Namun belakangan, Komnas Perempuan berubah sikap saat polisi tidak menyatakan tak menemukan unsur pidana pada kasus tersebut.

Komnas Perempuan justru ingin terus melakukan pendalaman meskipun kasus pelecehan itu di tingkat polisi sudah dihentikan.

Abdul Fickar menilai, sikap ini sebagai bentuk intervensi Komnas Perempuan terhadap proses hukum yang kini sedang dijalani oleh Putri Candrawathi.

"Karena itu Komnas Perempuan concern-nya mestinya pada satu yang khas pada sifat perempuan. Umpamanya tersangka diberikan komunikasi pada anaknya yang masih kecil, itu boleh. Tapi kalau mempersoalkan status sebagai tersangka, itu melebihi, itu sudah di luar konteks kewenangannya dan itu sudah bisa diterjemahkan sebagai intervensi," kata Fickar.

Fickar juga menilai, penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas Perempuan terkait kasus kekerasan seksual yang dilaporkan Putri sudah tidak relevan lagi.

Karena pihak kepolisian sebagai lembaga penegak hukum sudah menghentikan penyidikan atau SP3 laporan pelecehan yang dibuat Putri.

"Enggak relevan itu, sudah jelas kok otoritas yang berwenang bilang tidak ada pelecehan, tidak ada kejadian itu sudah jelas. Masa dia enggak percaya sama polisi, polisi itu otoritas penegakan hukum yang garda depan berhadapan dengan masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Saat Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kelima Kasus Pembunuhan Brigadir J ...

Sebelumnya, Komnas Perempuan beberapa kali mengeluarkan pernyataan terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan Putri dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Komnas Perempuan awalnya menyebut bahwa peristiwa kekerasan seksual benar terjadi setelah bertemu penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (13/7/2022).

"Dalam kasus ini kita belajar banyak, pada kasus kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan seksual, seringkali terpelintir dengan hiruk pikuk lainnya," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani.

"Kasus ini (pembunuhan Brigadir J) ada kekerasan seksualnya, betul ada kasus penembakannya. Mari kita pisahkan," kata Andy.

Namun belakangan Andy mengaku pernyataannya adalah hasil dari keterangan kepolisian dan bukan hasil penyelidikan mereka.

"Betul, Polda yang memberikan informasi tersebut," ujar Andy, Kamis (18/8/2022) malam.

Baca juga: 5 Sikap Komnas HAM-Komnas Perempuan Usai Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Pernyataan kedua, Komnas Perempuan menyatakan tetap akan mendalami dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri, meskipun Bareskrim Polri sudah menghentikan kasus itu karena tidak ditemukan peristiwa pidana.

"Kami berpendapat bahwa dugaan peristiwa kekerasan seksual terhadap ibu P masih perlu pendalaman, termasuk informasi kemungkinan peristiwa di Magelang," kata Theresia Iswarini, salah satu Komisioner Komnas Perempuan, pada Selasa (16/8/2022).

Terakhir, Komnas Perempuan akan melakukan pemantauan atas penetapan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Pemantauan tersebut dilakukan agar Putri bisa mendapat hak-hak yang layak sebagai tersangka dengan status perempuan yang berhadapan dengan hukum selama proses penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com