Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diplomasi G20, Indonesia Lobi Negara Lain Sumbang Dana Hibah Penanganan Pandemi

Kompas.com - 18/08/2022, 17:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia turut melobi negara-negara lain untuk menyumbang dana hibah bagi pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons (PPR) pandemi melalui lembaga Dana Perantara Keuangan (Financial Intermediary Fund/FIF).

"Lobi-lobi" penggalangan dana ini dilakukan melalui rangkaian diplomasi G20 bersama negara-negara dan organisasi maupun lembaga internasional lain yang sudah berkomitmen menyumbangkan dana lewat FIF.

"Tentunya upaya untuk penggalangan dana ini terus akan kita lakukan, bukan hanya di antara negara G20 tapi juga pada organisasi yang bisa menjadi mitra potensial untuk pendanaan FIF," kata Juru Bicara Indonesia untuk G20, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers update Health Working Group G20 Ketiga di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Presiden Ukraina Disebut Bakal Hadiri KTT G20 jika Putin Datang, Ini Kata Kemenlu

Nadia mengatakan, sejumlah negara G20 memang belum menyampaikan komitmennya untuk turut berkontribusi dalam dana patungan ini.

Indonesia sendiri sudah menyumbang 50 juta dollar AS dalam lembaga pengumpul dana darurat tersebut.

Selain Indonesia, beberapa negara yang sudah berkontribusi yakni Amerika Serikat sebesar 450 juta dollar AS, Uni Eropa, Jerman, Singapura, Inggris, Wellcome Trust, Bill and Melinda Gates Foundation, Italia, Tiongkok, Uni Emirat Arab, Jepang, dan Korea Selatan.

Hingga kini, jumlah dana yang terkumpul mencapai 1,28 miliar dollar AS dari target 12,5 miliar dollar AS dalam lima tahun ke depan.

"Kita berharap komitmen selama lima tahun bisa mencapai 12,5 miliar dollar AS, yang artinya komitmen ini akan secara bertahap bisa dimanfaatkan dan bisa digunakan untuk negara-negara dalam rangka pencegahan maupun penanganan pandemi ke depannya," ujar dia.

Baca juga: Ketua Komisi I Nilai Konflik Rusia-Ukraina Sensitif dan Politis bagi Presidensi G20 Indonesia

Terkait prioritas penggunaan dana tersebut, menurut dia, semua negara masih menggodok alokasinya.

Hal yang jelas, tujuan pembentukan FIF menyasar pada negara-negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income countries) alih-alih negara berpenghasilan tinggi (high income country).

Menurut Nadia, pembentukan FIF terasa penting lantaran belum ada lembaga keuangan khusus yang permanen untuk penanganan pandemi, seperti Global Fund untuk pengendalian HIV/AIDS, TBC, dan malaria di dunia.

Selama ini, dana penanganan pandemi hanya dialokasikan ketika pandemi menyebar.

Tak heran, dana tersebut tidak berkesinambungan untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi di masa depan.

"Kalaupun ada (lembaga serupa), itu sifatnya ad hoc (tidak permanen) dan nanti setelah pandemi selesai, tidak ada kesinambungannya," tutur Nadia.

"Kita lihat pada saat awal (pandemi Covid-19) dengan tidak adanya suatu badan permanen, kelincahannya untuk merespons pandemi itu terlihat kurang. Banyak negara yang kemudian tidak memiliki akses," kata dia.

Baca juga: Indonesia Dorong Kebijakan Penyelesaian Pandemi Covid-19 dalam Presidensi G-20

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com