"Lobi-lobi" penggalangan dana ini dilakukan melalui rangkaian diplomasi G20 bersama negara-negara dan organisasi maupun lembaga internasional lain yang sudah berkomitmen menyumbangkan dana lewat FIF.
"Tentunya upaya untuk penggalangan dana ini terus akan kita lakukan, bukan hanya di antara negara G20 tapi juga pada organisasi yang bisa menjadi mitra potensial untuk pendanaan FIF," kata Juru Bicara Indonesia untuk G20, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers update Health Working Group G20 Ketiga di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Nadia mengatakan, sejumlah negara G20 memang belum menyampaikan komitmennya untuk turut berkontribusi dalam dana patungan ini.
Indonesia sendiri sudah menyumbang 50 juta dollar AS dalam lembaga pengumpul dana darurat tersebut.
Selain Indonesia, beberapa negara yang sudah berkontribusi yakni Amerika Serikat sebesar 450 juta dollar AS, Uni Eropa, Jerman, Singapura, Inggris, Wellcome Trust, Bill and Melinda Gates Foundation, Italia, Tiongkok, Uni Emirat Arab, Jepang, dan Korea Selatan.
Hingga kini, jumlah dana yang terkumpul mencapai 1,28 miliar dollar AS dari target 12,5 miliar dollar AS dalam lima tahun ke depan.
"Kita berharap komitmen selama lima tahun bisa mencapai 12,5 miliar dollar AS, yang artinya komitmen ini akan secara bertahap bisa dimanfaatkan dan bisa digunakan untuk negara-negara dalam rangka pencegahan maupun penanganan pandemi ke depannya," ujar dia.
Terkait prioritas penggunaan dana tersebut, menurut dia, semua negara masih menggodok alokasinya.
Hal yang jelas, tujuan pembentukan FIF menyasar pada negara-negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income countries) alih-alih negara berpenghasilan tinggi (high income country).
Menurut Nadia, pembentukan FIF terasa penting lantaran belum ada lembaga keuangan khusus yang permanen untuk penanganan pandemi, seperti Global Fund untuk pengendalian HIV/AIDS, TBC, dan malaria di dunia.
Selama ini, dana penanganan pandemi hanya dialokasikan ketika pandemi menyebar.
Tak heran, dana tersebut tidak berkesinambungan untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi di masa depan.
"Kalaupun ada (lembaga serupa), itu sifatnya ad hoc (tidak permanen) dan nanti setelah pandemi selesai, tidak ada kesinambungannya," tutur Nadia.
"Kita lihat pada saat awal (pandemi Covid-19) dengan tidak adanya suatu badan permanen, kelincahannya untuk merespons pandemi itu terlihat kurang. Banyak negara yang kemudian tidak memiliki akses," kata dia.
FIF merupakan pengelolaan dana yang berada di bawah pengawasan Bank Dunia (World Bank) dan panduan teknis Organisasi Kesehatan Dunia.
Sejak awal pembentukan, Gugus Tugas Gabungan Keuangan-Kesehatan G20 telah mendiskusikan lebih lanjut tentang FIF, yang sebelumnya sudah dikenalkan di tahun 2021 saat kepemimpinan Italia dalam Presidensi G20.
FIF akan membangun arsitektur kesehatan global untuk PPR, sesuai konteks Peraturan Kesehatan Internasional (IHR 2005), dengan peran sentral WHO dalam pengawasan dan teknis.
Adapun tujuan FIF adalah memberikan bantuan pendanaan untuk menutup jurang PPR pandemi, sekaligus meningkatkan kapasitas negara-negara di bidang surveilans kesehatan, sistem laboratorium, tenaga kerja kesehatan, manajemen dan komunikasi kegawat daruratan, serta keterlibatan komunitas.
FIF juga bisa membantu memperkuat kapasitas ketahanan kesehatan secara regional maupun global, dengan cara memperkuat fasilitas berbagai data, penyelarasan peraturan, hingga pengembangan, pembelian, distribusi, dan penyaluran alat dan bantuan kesehatan.
Dana akan bersifat inklusif dan bisa diakses oleh negara dengan penghasilan rendah dan menengah. Targetnya, FIF bisa diluncurkan pada Musim Gugur 2022.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/18/17403081/diplomasi-g20-indonesia-lobi-negara-lain-sumbang-dana-hibah-penanganan