Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatian Presiden Dinilai Jadi Pendorong Kapolri Ungkap Kasus Brigadir J

Kompas.com - 10/08/2022, 11:40 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Kompolnas Poengky Indrati mengatakan, perhatian yang diberikan Presiden Joko Widodo terhadap kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi pendorong bagi kepolisian untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.

Selain itu, perhatian masyarakat juga turut mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta terbaru kasus ini.

"Perhatian presiden dan perhatian publik yang sangat besar menjadi pendorong bagi Kapolri untuk tegas memerintahkan Tim Khusus melakukan penyidikan kasus ini," ujar Poengky ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (10/8/2022).

Dia melanjutkan, Kompolnas memahami tantangan dan hambatan yang dihadapi Tim Khusus dalam mengungkap kasus meninggalnya Brigadir J.

"Ternyata diduga otak di balik kasus ini adalah seorang jendral bintang dua yg pada saat kejadian menjabat sebagai Kadiv Propam, yang merupakan polisinya polisi," tegasnya.

Sehingga pada awal pengungkapan kasus sempat terhambat karena diduga ada upaya menghalang-halangi keadilan.

Setelah Kapolri membuat Tim Khusus, kata dia, mulai terlihat progress penanganan on the right track.

Kemudian, penggunaan scientific crime investigation membuktikan bahwa meski diduga ada upaya pengaburan, tetapi tetap dapat diungkap dugaan kejahatan para pelaku.

"Apalagi setelah adanya bedhol desa berupa mutasi dan pemeriksaan terhadap orang-orang diduga terlibat menghalangi keadilan, maka Tim Khusus dapat menetapkan para tersangka dalam kasus ini," tutur Poengky.

"Kompolnas mengapresiasi Kapolri yang dengan ketegasan beliau, dapat melaksanakan arahan presiden untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para tersangkanya," lanjutnya.

Menurut Poengky, penetapan para tersangka dalam kasus ini juga menunjukkan Kapolri tidak segan memproses hukum bawahannya yang berpangkat Inspektur Jenderal Polisi.

"Hal tersebut menunjukkan bahwa dalam penegakan hukum, Polri telah bersikap profesional dan mandiri. Kompolnas tetap akan mengawal proses penyidikan kasus ini hingga kasus dapat dilimpahkan ke pengadilan," tambahnya.

Ultimatum Jokowi

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo tercatat sudah empat kali memberikan perintah soal kasus ini.

Beberapa jam sebelum konferensi pers Kapolri Sigit yang mengungkap tersangka dan fakta baru kasus Brigadir J pada Selasa (9/10/2022) malam, presiden meminta agar aparat penegak hukum tidak ragu-ragu.

Presiden menekankan bahwa kebenaran harus diungkap sesuai fakta apa adanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com