Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Masih Menunggu Hasil Otopsi Kedua Brigadir J

Kompas.com - 10/08/2022, 10:55 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menunggu hasil otopsi kedua terkait dugaan pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan, hasil otopsi kedua dari proses ekshumasi sangat penting untuk tindakan penyelidikan selanjutnya.

"Soal apakah ada luka tembak dan sebagainya (termasuk penganiayaan) seperti yang kami umumkan beberapa waktu lalu bahwa kami (menunggu) proses ekshumasi," ujar Anam saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022) malam.

Baca juga: Mahfud Pastikan Pemerintah Terus Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ia mengatakan, otopsi kedua juga berangkat dari permintaan keluarga Brigadir J. Dari sanalah, proses penyelidikan awal dilakukan.

Ada kemungkinan keterangan awal yang sudah dikantongi Komnas HAM berubah seiring dengan hasil otopsi kedua.

"Kami kan berangkatnya (dari keterangan) keluarga di Jambi," ujar Anam.

Baca juga: Teka-teki Motif di Balik Skenario Mematikan Sang Jenderal untuk Brigadir J

Kemudian untuk mendukung terangnya peristiwa penyebab kematian Brigadir J, Komnas HAM sedang mengumpulkan bukti-bukti lain.

Salah satunya memanggil ahli forensik, meminta keterangan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait uji balistik dan bukti-bukti lainnya.

"Manggil dokkes (dokter kesehatan) manggil Siber dan macam-macam, kalau agenda apakah (pemeriksaan) soal balistik masih berjalan, kami masih berjalan," ucap Anam.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Kasus Brigadir J, dari Belasungkawa Berujung Tersangka

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap, Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Informasi awal yang menyebut bahwa telah terjadi aksi saling tembak di antara keduanya, merupakan skenario Sambo semata.

Setelah memerintahkan Bharada E, Sigit menambahkan, giliran Sambo yang menembak dinding rumahnya menggunakan senjata milik Brigadir J untuk memperkuat dugaan adanya aksi saling tembak.

Baca juga: Datangkan Orangtua, Cara Timsus Bikin Bharada E Ungkap Fakta Penembakan Brigadir J

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit.

Atas perkara ini, Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru per Selasa (9/8/202). Pendalaman terhadap kasus ini pun masih terus dilanjutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com