Selain itu, perhatian masyarakat juga turut mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta terbaru kasus ini.
"Perhatian presiden dan perhatian publik yang sangat besar menjadi pendorong bagi Kapolri untuk tegas memerintahkan Tim Khusus melakukan penyidikan kasus ini," ujar Poengky ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (10/8/2022).
Dia melanjutkan, Kompolnas memahami tantangan dan hambatan yang dihadapi Tim Khusus dalam mengungkap kasus meninggalnya Brigadir J.
"Ternyata diduga otak di balik kasus ini adalah seorang jendral bintang dua yg pada saat kejadian menjabat sebagai Kadiv Propam, yang merupakan polisinya polisi," tegasnya.
Sehingga pada awal pengungkapan kasus sempat terhambat karena diduga ada upaya menghalang-halangi keadilan.
Setelah Kapolri membuat Tim Khusus, kata dia, mulai terlihat progress penanganan on the right track.
Kemudian, penggunaan scientific crime investigation membuktikan bahwa meski diduga ada upaya pengaburan, tetapi tetap dapat diungkap dugaan kejahatan para pelaku.
"Apalagi setelah adanya bedhol desa berupa mutasi dan pemeriksaan terhadap orang-orang diduga terlibat menghalangi keadilan, maka Tim Khusus dapat menetapkan para tersangka dalam kasus ini," tutur Poengky.
"Kompolnas mengapresiasi Kapolri yang dengan ketegasan beliau, dapat melaksanakan arahan presiden untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para tersangkanya," lanjutnya.
Menurut Poengky, penetapan para tersangka dalam kasus ini juga menunjukkan Kapolri tidak segan memproses hukum bawahannya yang berpangkat Inspektur Jenderal Polisi.
"Hal tersebut menunjukkan bahwa dalam penegakan hukum, Polri telah bersikap profesional dan mandiri. Kompolnas tetap akan mengawal proses penyidikan kasus ini hingga kasus dapat dilimpahkan ke pengadilan," tambahnya.
Ultimatum Jokowi
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo tercatat sudah empat kali memberikan perintah soal kasus ini.
Beberapa jam sebelum konferensi pers Kapolri Sigit yang mengungkap tersangka dan fakta baru kasus Brigadir J pada Selasa (9/10/2022) malam, presiden meminta agar aparat penegak hukum tidak ragu-ragu.
Presiden menekankan bahwa kebenaran harus diungkap sesuai fakta apa adanya.
Menurut Jokowi, semua upaya tersebut perlu dilakukan agar tidak sampai menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Sebelum pernyataannya pada Selasa, Presiden Joko Widodo setidaknya sudah tiga kali memberikan atensi terhadap kasus kematian Brigadir J.
Komentar pertama Jokowi atas kasus ini pertama iali disampaikan pada 12 Juli 2022.
Jokowi tak memberikan komentar panjang, dia hanya menegaskan soal proses hukum.
"Proses hukum harus dilakukan," ujarnya saat itu.
Kemudian, berselang sehari setelahnya, yakni 13 Juli 2022, ketika bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Negara, presiden menekankan soal keterbukaan dalam penanganan kasus tersebut.
”Tuntaskan, jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” kata Jokowi saat itu sebagaimana dilansir dari Kompas.id.
Selanjutnya saat mengunjungi Pulau Rinca, Nusa Tenggara Barat, 21 Juli 2022, Presiden kembali menegaskan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi dari kasus tewasnya Brigadir J.
Presiden pun mengingatkan soal kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang harus dijaga.
Adapun dalam keterangannya pada Selasa malam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan Ferdy Sambo dan satu orang lain, yakni KM sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Termasuk Sambo, saat ini sudah ada 4 tersangka dalam kasus ini, setelah sebelumnya Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR yang telah lebih dulu menjadi tersangka.
Saat mengawali keterangan persnya, Kapolri Sigit mengutip pesan yang diasampaikan Presiden Jokowi.
"Ini merupakan komitmen kami dan juga menjadi penekanan Bapak Presiden untuk mengungkap kasus ini secara cepat, transaparan, dan akuntabel," kata Sigit.
Selain itu, dia juga mengulang perintah presiden agar jangan ragu, jangan ada yang ditutupi dan mengungkapkan kebenaran apa adanya.
"Tadi beliau perintahkan, jangan ada yang ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya. Jangan sampai menurunkan kepercayan masyarakat terhadap Polri," tuturnya.
"Jadi ini tentunya menjadi perintah dan amanat yang tentunya saat ini dan kemarin juga telah kita laksanakan," lanjut Sigit.
Selain itu, dalam keterangan persnya, Sigit juga menekanlan soal terang-benderang sebanyak tiga kali.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/10/11405001/perhatian-presiden-dinilai-jadi-pendorong-kapolri-ungkap-kasus-brigadir-j