JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menunggu hasil otopsi kedua terkait dugaan pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan, hasil otopsi kedua dari proses ekshumasi sangat penting untuk tindakan penyelidikan selanjutnya.
"Soal apakah ada luka tembak dan sebagainya (termasuk penganiayaan) seperti yang kami umumkan beberapa waktu lalu bahwa kami (menunggu) proses ekshumasi," ujar Anam saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022) malam.
Baca juga: Mahfud Pastikan Pemerintah Terus Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ia mengatakan, otopsi kedua juga berangkat dari permintaan keluarga Brigadir J. Dari sanalah, proses penyelidikan awal dilakukan.
Ada kemungkinan keterangan awal yang sudah dikantongi Komnas HAM berubah seiring dengan hasil otopsi kedua.
"Kami kan berangkatnya (dari keterangan) keluarga di Jambi," ujar Anam.
Baca juga: Teka-teki Motif di Balik Skenario Mematikan Sang Jenderal untuk Brigadir J
Kemudian untuk mendukung terangnya peristiwa penyebab kematian Brigadir J, Komnas HAM sedang mengumpulkan bukti-bukti lain.
Salah satunya memanggil ahli forensik, meminta keterangan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait uji balistik dan bukti-bukti lainnya.
"Manggil dokkes (dokter kesehatan) manggil Siber dan macam-macam, kalau agenda apakah (pemeriksaan) soal balistik masih berjalan, kami masih berjalan," ucap Anam.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Kasus Brigadir J, dari Belasungkawa Berujung Tersangka
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap, Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Informasi awal yang menyebut bahwa telah terjadi aksi saling tembak di antara keduanya, merupakan skenario Sambo semata.
Setelah memerintahkan Bharada E, Sigit menambahkan, giliran Sambo yang menembak dinding rumahnya menggunakan senjata milik Brigadir J untuk memperkuat dugaan adanya aksi saling tembak.
Baca juga: Datangkan Orangtua, Cara Timsus Bikin Bharada E Ungkap Fakta Penembakan Brigadir J
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit.
Atas perkara ini, Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru per Selasa (9/8/202). Pendalaman terhadap kasus ini pun masih terus dilanjutkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.