"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Kepala Divisi Humas Polri IrjenDedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.
Oleh karenanya, terhitung Sabtu (6/8/2022), Sambo ditahan di ruang isolasi Mako Brimob.
Atas kasus ini, Sambo disangkakan pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dia terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Selain Sambo, polisi telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini.
Baca juga: Ferdy Sambo Tembakkan Pistol Brigadir J ke Dinding untuk Rekayasa Baku Tembak
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022). Oleh polisi, dia disebut berperan melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Kemudian, pada Minggu (7/8/2022), ajudan istri Sambo, Ricky Rizal atau Bripka RR, ditetapkan sebagai tersangka. Dia berperan membantu sekaligus menyaksikan penembakan.
Bersamaan dengan penetapan tersangka Sambo pada Selasa (9/8/2022), ditetapkan pula KM sebagai tersangka yang berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
KM merupakan warga sipil yang berstatus asisten rumah tangga (ART) di rumah Sambo, sekaligus sopir istri Sambo.
Sama dengan Sambo, ketiga tersangka juga dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Adapun kasus kematian Brigadir J pertama kali diungkap pihak kepolisian pada Senin (11/7/2022).
Polisi mengungkap bahwa Brigadir J merupakan personel Bareskrim Polri yang diperbantukan di Divisi Propam sebagai sopir Sambo.
Sementara, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Sambo.
Baca juga: Ini Pasal yang Menjerat Ferdy Sambo dan Tiga Anak Buahnya
Awalnya, polisi menyebutkan bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Polisi menyebut, peristiwa ini bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Sambo.