Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skenario Ferdy Sambo yang Berujung Ancaman Hukuman Mati Sang Jenderal...

Kompas.com - 10/08/2022, 05:15 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Skenario Irjen Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap.

Jenderal bintang dua itu akhirnya menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Sambo lah yang diduga memerintahkan anak buahnya, Bharada E alias Richard Eliezer, untuk membunuh Brigadir J. Dia pula yang menyusun rekayasa penembakan.

Dengan terbongkarnya kasus ini, Sang Jenderal kini tak hanya terancam hukuman bui. Dia bahkan berpotensi dipidana mati.

Baca juga: Ferdy Sambo Rancang Skenario Seolah Ada Adu Tembak yang Tewaskan Brigadir J

Skenario Sambo

Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022), sebulan setelah kasus kematian Brigadir J bergulir.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J (Yosua) yang mengakibatkan Saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh Saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Sigit dalam konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Ini Peran Ferdy Sambo, Bharada E, dan Dua Tersangka Lain dalam Pembunuhan Brigadir J

Sigit mengatakan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar sebelumnya.

Setelah memerintahkan Eliezer menembak Yosua, Sambo menembakkan pistol ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.

Adapun pistol yang digunakan untuk menembak ke dinding tersebut ialah milik Brigadir J.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit.

Polisi memastikan, Sambo merupakan sosok yang menyusun skenario penembakan yang berujung pada tewasnya Brigadir J.

"Irjen Pol FS (berperan) menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andriyanto dalam konferensi pers, Selasa.

Sebelum menetapkan Sambo sebagai tersangka, Polri lebih dulu menyangkakan dugaan pelanggaran etik terhadap jenderal bintang dua itu.

Baca juga: Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Lain Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

Dia diduga tidak profesional dalam melakukan olah TKP di kasus kematian Brigadir J karena mengambil CCTV dari tempat kejadian perkara.

"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Kepala Divisi Humas Polri IrjenDedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

Oleh karenanya, terhitung Sabtu (6/8/2022), Sambo ditahan di ruang isolasi Mako Brimob.

Terancam hukuman mati

Atas kasus ini, Sambo disangkakan pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dia terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Selain Sambo, polisi telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini.

Baca juga: Ferdy Sambo Tembakkan Pistol Brigadir J ke Dinding untuk Rekayasa Baku Tembak

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022). Oleh polisi, dia disebut berperan melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Kemudian, pada Minggu (7/8/2022), ajudan istri Sambo, Ricky Rizal atau Bripka RR, ditetapkan sebagai tersangka. Dia berperan membantu sekaligus menyaksikan penembakan.

Bersamaan dengan penetapan tersangka Sambo pada Selasa (9/8/2022), ditetapkan pula KM sebagai tersangka yang berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

KM merupakan warga sipil yang berstatus asisten rumah tangga (ART) di rumah Sambo, sekaligus sopir istri Sambo.

Sama dengan Sambo, ketiga tersangka juga dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Kronologi awal polisi

Adapun kasus kematian Brigadir J pertama kali diungkap pihak kepolisian pada Senin (11/7/2022).

Polisi mengungkap bahwa Brigadir J merupakan personel Bareskrim Polri yang diperbantukan di Divisi Propam sebagai sopir Sambo.

Sementara, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Sambo.

Potret Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo bersama para ajudan.TRIBUN/ISTIMEWA Potret Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo bersama para ajudan.

Baca juga: Ini Pasal yang Menjerat Ferdy Sambo dan Tiga Anak Buahnya

Awalnya, polisi menyebutkan bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Polisi menyebut, peristiwa ini bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Sambo.

Brigadir J disebut sempat mengancam istri Sambo dengan menodongkan pistol hingga membuat Putri berteriak.

Bharada E yang juga berada di rumah tersebut lantas merespons teriakan Putri, tetapi malah dibalas dengan tembakan Brigadir J. Bharada E pun membalas dengan melepaskan peluru.

Menurut polisi, Brigadir J memuntahkan 7 peluru yang tak satu pun mengenai Bharada E. Sementara, Bharada E disebut memberondong 5 peluru ke Brigadir J hingga menewaskan Yosua.

Dalam perkembangannya, ditemukan banyak kejanggalan dalam kasus ini. Misalnya, CCTV di lokasi kejadian yang disebut seluruhnya rusak.

Lalu, ditemukannya luka tak wajar di tubuh Brigadir J mulai dari luka memar, luka sayat, hingga luka gores di leher seperti bekas jeratan tali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com