“Jadi (pihak dengan) kuasa lebih besar, lebih kuat dialah yang banyak mengutilisasi pasal dalam UU ITE ini,” tandasnya.
Diketahui saat proses revisi UU ITE tengah berjalan di DPR.
Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat presiden (Surpres) ke DPR soal revisi tersebut.
Namun demikian, hingga kini belum ada langkah signifikan dari DPR membahas revisi undang-undang itu.
Baca juga: UU ITE Dinilai Masih Berorientasi Pengekangan Hak Kebebasan Berekspresi
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan revisi UU ITE bakal dibahas setelah Komisi I DPR rampung membahas soal Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
“Komisi I masih fokus menyelesaikan UU PDP sehingga kita minta mereka menyelesaikan undang-undang ini baru kemudian masuk UU ITE,” sebut Dasco ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 6 Juli 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.