JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Richard Eliezer atau Bharada E.
Wakil Ketua LPSK Achmadi mengatakan, permohonan Bharada E itu masih didalami.
"Yang jelas kami hari ini sudah melakukan koordinasi dan pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman," ujar Achmadi saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Beda Pengakuan Bharada E soal Penembakan Brigadir J Dulu dan Terkini...
Achmadi mengatakan, LPSK belum bisa bertemu Bharada E untuk melakukan pendalaman.
Sebab, Bharada E masih ditangani penyidik. Bharada E kini mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
"Ya sekarang kan (Bharada E) masih ditangani penyidik ya, masih dilakukan upaya-upaya kepada para pihak oleh penyidik," ujar dia.
Sebelumnya, LPSK merencanakan bertemu Bharada E untuk memastikan dia bukan pelaku utama dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, LPSK perlu memeriksa Bharada E karena yang bersangkutan diyakini mempunyai informasi penting.
“Kami perlu bertemu secara langsung dengan Bapak Bharada E untuk memeriksa soal informasi-informasi penting yang beliau punya untuk mengungkap kejahatan ini, sambil mengecek juga soal ada ancamankah?” kata Susilaningtias dalam Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Senin (8/8/2022) malam.
Baca juga: Beredar Video Serda Ucok Buru Pembunuh Brigadir J, TNI AD: Upaya Adu Domba dengan Polri
Susilaningtias mengatakan, rencana menemui Bharada E juga terkait permohonannya sebagai justice collaborator kepada LPSK dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Adapun justice collaborator merupakan pelaku tindak pidana yang bekerja sama dengan aparat hukum untuk membongkar kasus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.