Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bharada E Disebut Menangis dan Menyesal Tembak Brigadir J

Kompas.com - 09/08/2022, 12:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dilaporkan menyesal dan menangis karena telah menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Dia sudah mengakui, bersalah dia itu. Nyesel dia itu, nangis dia itu," kata kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, seperti dikutip dari program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Senin (8/8/2022).

Deolipa mengatakan, Bharada E mengakui perbuatannya menembak Brigadir J salah.

"Dia cuma mengakui dia melakukan itu, udah sampai situ saja, dan dia merasa bersalah terhadap hal itu. Menyesal dia, sampai berdoa lama kepada Tuhannya," ujar Deolipa.

Deolipa mengatakan kliennya saat ini dalam keadaan sehat dan senang karena merasa dilindungi oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Sekarang nyaman dia. Kalau Bharada E itu senang-senang saja di Bareskrim, dia baik-baik saja, dijaga kesehatannya," kata Deolipa.

Baca juga: Pengakuan Bharada E, dari Atasan di TKP hingga Perintah Tembak Brigadir J

"Dia senang-senang saja, ya nyaman lah," sambung Deolipa.

Deolipa kembali menegaskan Bharada E bukan pelaku utama dalam kasus dugaan pembunuhan itu.

Sebab, Bareskrim juga menetapkan Brigadir RR sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

"Satu dikenakan pasal pembunuhan biasa, satu dikenakan pembunuhan berencana. Nah ini dia, pasti ada hierarkinya, 340 dan 338 KUHP, pasal 338 turut serta, berarti Bharada E bukan pelaku utama," kata Deolipa.

Menurut Deolipa, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah atasan. Namun, dia tidak menjelaskan rinci siapa atasan yang dimaksud.

"Saya sampaikan bahwasanya ada perintah dari atasan, bahwasanya siapanya itu kewenangan penyidik untuk menyampaikannya," ucap Deolipa.

TKP dugaan pembunuhan Brigadir J terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pengacara Ungkap Alasan Bharada E Tak Tolak Perintah Atasan Saat Disuruh Menembak Brigadir J

Menurut paparan Mabes Polri, peristiwa berdarah itu terjadi pada 8 Juli 2022. Namun, Mabes Polri baru menyampaikannya kepada masyarakat pada 11 Juli 2022.

Menurut laporan Mabes Polri pada 11 Juli lalu, saat peristiwa berdarah itu Bharada E menggunakan pistol Glock-17 dan Brigadir J menggunakan pistol HS-9.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com