Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Bharada E dan Brigadir RR, Siapa Tersangka Selanjutnya di Kasus Kematian Brigadir J?

Kompas.com - 09/08/2022, 12:06 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyeret sejumlah nama.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus ini, yakni Bharada E atau Richard Eliezer dan Brigadir RR atau Ricky Rizal.

Buntut kasus ini, belasan perwira tinggi, perwira menengah, dan anggota kepolisian lainnya dicopot dari jabatannya dan dimutasi, termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Mahfud Sebut Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan Diumumkan Hari Ini

Pada Kamis (4/8/2022) Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri dan dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma).

Lalu, ada 25 personel Polri yang diperiksa karena diduga tak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

Beredar kabar, polisi segera menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Siapa dia?

Tersangka baru

Kabar tentang tersangka baru di kasus Brigadir J pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Melalui akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, Mahfud mengatakan, tersangka baru itu akan diumumkan hari ini, Selasa (9/8/2022).

“Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (Insya Allah). Tersangka akan diumumkan hari ini,” tulis Mahfud. Kompas.com telah mendapat izin untuk mengutip pernyataan tersebut.

Baca juga: Mengurai Alibi Brigadir RR di Kasus Brigadir J, Sandiwara atau Fakta?

Mahfud bilang, sejak lama dirinya meyakini bahwa Polri hebat dalam penyelidikan dan penyidikan. Bahkan, kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota pun bisa dibongkar.

Ia juga meyakini, kasus pembunuhan Brigadir J bisa diungkap asal dikawal dari “ranjau geng pelaku”. Namun begitu, Mahfud tak menjelaskan lebih lanjut apa yang ia maksud dengan ranjau geng pelaku tersebut.

"Sebab locus delicti-nya (lokasi kejadian) jelas di sebuah gedung, korban juga jelas, orang-orang yang ada di situ juga jelas. Bismillah dan Alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya,” imbuh dia.

Pihak kepolisian pun telah angkat bicara terkait ini. Rencananya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan mengumumkan langsung tersangka baru kasus ini pada Selasa sore.

"Insya Allah sore ya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Kasus Brigadir J, Selesaikan agar Citra Polri Tak Babak Belur...

2 tersangka

Tersangka pertama dalam kasus ini ialah Bharada E atau Richard Eliezer. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022).

Halaman:


Terkini Lainnya

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com