JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyeret sejumlah nama.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus ini, yakni Bharada E atau Richard Eliezer dan Brigadir RR atau Ricky Rizal.
Buntut kasus ini, belasan perwira tinggi, perwira menengah, dan anggota kepolisian lainnya dicopot dari jabatannya dan dimutasi, termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Mahfud Sebut Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan Diumumkan Hari Ini
Pada Kamis (4/8/2022) Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri dan dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma).
Lalu, ada 25 personel Polri yang diperiksa karena diduga tak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J.
Beredar kabar, polisi segera menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Siapa dia?
Kabar tentang tersangka baru di kasus Brigadir J pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Melalui akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, Mahfud mengatakan, tersangka baru itu akan diumumkan hari ini, Selasa (9/8/2022).
“Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (Insya Allah). Tersangka akan diumumkan hari ini,” tulis Mahfud. Kompas.com telah mendapat izin untuk mengutip pernyataan tersebut.
Baca juga: Mengurai Alibi Brigadir RR di Kasus Brigadir J, Sandiwara atau Fakta?
Mahfud bilang, sejak lama dirinya meyakini bahwa Polri hebat dalam penyelidikan dan penyidikan. Bahkan, kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota pun bisa dibongkar.
Ia juga meyakini, kasus pembunuhan Brigadir J bisa diungkap asal dikawal dari “ranjau geng pelaku”. Namun begitu, Mahfud tak menjelaskan lebih lanjut apa yang ia maksud dengan ranjau geng pelaku tersebut.
"Sebab locus delicti-nya (lokasi kejadian) jelas di sebuah gedung, korban juga jelas, orang-orang yang ada di situ juga jelas. Bismillah dan Alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya,” imbuh dia.
Pihak kepolisian pun telah angkat bicara terkait ini. Rencananya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan mengumumkan langsung tersangka baru kasus ini pada Selasa sore.
"Insya Allah sore ya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Kasus Brigadir J, Selesaikan agar Citra Polri Tak Babak Belur...
Tersangka pertama dalam kasus ini ialah Bharada E atau Richard Eliezer. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022).