Menurut Bambang, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas keterangan polisi di awal kasus ini.
Mesti diusut pula mengapa di awal keterangannya polisi menyampaikan motif penembakan terhadap Brigadir J adalah karena Bharada E mencoba membela diri.
"Mengapa itu dilakukan? Siapa yang mencoba menutupi? Keterangan prematur itu harus dipertanggungjawabkan juga. Tidak bisa dibiarkan saja karena sudah masuk obstruction of justice (menghalangi proses hukum)," ujar Bambang.
Baca juga: Bharada E Jadi Tersangka, Polri Sebut Motif Akan Terbuka di Persidangan
Untuk mengembalikan kepercayaan publik, kata Bambang, Polri harus transparan dalam kasus ini.
Polisi tak cukup hanya menyeret aktor pelaku penembakan saja ke pengadilan, tetapi seharusnya juga membuka seterang mungkin otak dari narasi-narasi janggal yang selama ini digulirkan.
"Bukan sekadar dengan menyeret aktor pelaku ke pengadilan saja, tetapi juga membuka setransparan mungkin kejanggalan-kejanggalan yang disampaikan kepolisian sejak awal," kata Bambang.
Bambang mengatakan, selain menurunkan kepercayaan publik, pengungkapan kasus yang tidak transparan akan memunculkan asumsi bahwa institusi kepolisian menjadi tempat berlindung pelaku kejahatan.
Jika ini dibiarkan, ke depan, ini bukan hanya menjadi ancaman bagi masyarakat, tetapi juga personel kepolisian sendiri.
"Karena bisa saja sewaktu-waktu di-Yosua-kan tanpa ada proses keadilan," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.