Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui KPU, Partai Buruh Keluhkan Mekanisme Sipol

Kompas.com - 03/08/2022, 15:41 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin mengeluhkan mekanisme Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Keluhan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).

“Kita sudah memasukkan data tahap pertama lebih dari 250.000, tetapi yang tampil di Sipol KPU tidak 250.000,” kata Said pada wartawan.

“Artinya yang dikirim dengan yang tampil beda angka. Kita minta klarifikasi apa yang menyebabkan ada selisih itu,” ucap dia.

Baca juga: UPDATE 3 Agustus: 48 Partai Politik Terima Akses Sipol KPU

Ia menyampaikan, KPU telah mengklarifikasi pertanyaan itu dengan mengakui adanya dua persoalan, yaitu terkait akselerasi dan daya tampung.

“Persoalan akselerasi di mana partai harus mengantre. Artinya tidak bisa langsung saat data dikirim, saat itu juga langsung tampil di Sipol,” ujar dia. 

Sementara itu, persoalan daya tampung terjadi karena KPU membuat beberapa folder dalam Sipol.

Masing-masing folder hanya memiliki kapasitas 100 megabyte dan hanya cukup menampung data 200 sampai 300 anggota.

Ia mengatakan bahwa kondisi ini merugikan Partai Buruh karena mesti mengelompokkan ulang data anggotanya.

“Itu butuh waktu, padahal kami sudah siap semua, yang namanya Sipol, namanya teknologi informasi, harusnya klick langsung masuk,” ucap dia.

Baca juga: Partai Buruh Puji Pelayanan Sipol KPU

Said menyampaikan, dua persoalan itu menghambat mekanisme pendaftaran partai politik (parpol).

“Seperti Partai Buruh mau mendaftar, terus (data) belum masuk semua, kan kita jadi enggak bisa mendaftar. Nah ini persoalannya,” kata dia.

Oleh karena itu, Said berharap KPU segera memperbaiki persoalan tersebut. Sebab, sejak awal, mekanisme pengumpulan data melalui Sipol merupakan permintaan dari KPU.

“Enggak boleh (KPU) meminta Sipol tetapi Sipolnya punya keterbatasan,” kata dia.

Sampai saat ini, sudah 10 parpol yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

KPU menyatakan, tujuh parpol telah memenuhi kelengkapan syarat administrasi dan berkas tiga parpol dinyatakan belum lengkap.

Baca juga: Jelang Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, 47 Parpol Sudah Terima Akses Sipol KPU

Parpol dengan persyaratan lengkap adalah PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Keadilan Persatuan (PKP), serta Partai Bulan Bintang (PBB).

Sementara itu, Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) diberi waktu untuk melengkapi berkas administrasi hingga 14 Agustus 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com