JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN) I Gede Pasek Suardika berharap, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum bisa turut bergabung dengan PKN setelah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin terkait kasus korupsi.
Kendati demikian, PKN menyerahkan sepenuhnya soal masa hukuman Anas kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Nanti urusan itu sama Kemenkumham yang menguasai itu. Kami berdoa semoga secepatnya semakin baik, toh beliau dihukum atas sebuah perbuatan yang tidak pernah lakukan dan kami bisa buktikan itu biarkan, tapi Pak Anas yang bercerita," kata Pasek ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: KPU: Partai Kebangkitan Nusantara Daftar sebagai Peserta Pemilu Siang Ini
Ia pun berharap, setelah bebas, Anas dapat mengikuti pesta politik pada Pemilu 2024 bersama PKN.
Pasek juga mengatakan, tak sedikit politisi yang bersinar meski telah merasakan jeruji besi.
"Banyak juga politisi keluar penjara, akhirnya dia hidup lagi, ketika orang tahu dia diperlakukan tidak adil," ujar dia.
Di sisi lain, Pasek mengatakan bahwa Anas siap ditempatkan dalam posisi apa pun di PKN setelah bebas nanti.
Adapun PKN merupakan partai politik yang didirikan oleh sejumlah loyalis Anas Urbaningrum.
Baca juga: PKN Partai Baru, Gede Pasek Tak Muluk-muluk Targetkan Kursi di Parlemen
Pada November 2021, Pasek mengungkapkan bahwa PKN sudah mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Saat itu, Gede Pasek menyebutkan, loyalis Anas yang menjadi bagian PKN antara lain mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir, eks pengurus Demokrat Ian Zulfikar, aktivis HMI Asral Hardi, wartawan dan fotografer Bobby Triadi, serta Sri Mulyono yang kini jadi Sekretaris Jenderal PKN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.