JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) mengatakan, pemusnahan beras busuk bebas dilakukan dengan berbagai macam cara, termasuk dikubur.
Hal itu dikatakannya menanggapi soal temuan beras bantuan presiden (banpres) yang ditemukan terkubur sedalam 3 meter di Depok karena rusak.
"Ya bisa saja. Dikubur boleh. Tergantung bagaimana caranya," ujar Buwas kepada Kompas.com, Selasa (2/8/2022).
Buwas menjelaskan, beras busuk harus dimusnahkan karena berbahaya.
Baca juga: Akui Ada Kerusakan Sembako Bantuan Presiden, Bulog Sebut Perantara Sudah Berikan Beras Pengganti
Dia menyebutkan metode penguburan beras busuk ke tanah dilakukan supaya bau dari beras tersebut tidak tercium lagi.
"Kalau beras kena air kan lama-lama busuk ya. Apalagi selain beras, umpamanya tepung atau telor, kan pasti busuk," ucapnya.
Sementara itu, Buwas yakin sembako bansos Presiden yang ditemukan ditimbun di Depok bukan disengaja dirusak.
Dia mengklaim, semua beras yang diambil pihak transporter dari gudang Bulog tidak rusak.
Buwas menduga beras itu rusak dalam perjalanan saat akan dikirim ke penerima bantuan Presiden.
"Lah iya, kalau rusak itu kan enggak mungkin sengaja dirusak. Kan rugi dia (transporter) kalau sengaja dirusak," imbuh Buwas.
Baca juga: Soal Bansos Dikubur di Depok, Bulog Jelaskan Kemungkinan Keterlibatan JNE
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang menyatakan pemerintah tidak membuat aturan atau standar operasional prosedur (SOP) bahwa beras bantuan presiden yang tidak layak mesti dikubur seperti yang terjadi di Depok.
Muhadjir menegaskan, pemerintah hanya menekankan bahwa beras yang tidak layak konsumsi tidak boleh dibagikan kepada masyarakat.
"Kami enggak sampai ke sana (membuat SOP mengubur beras tak layak), pokoknya yang penting tidak boleh dibagi kepada masyarakat, baik melalui bansos maupun dengan cara yang lain," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Soal Beras Bansos Presiden Dikubur di Depok, JNE: Tidak Ada Pelanggaran
Muhadjir pun enggan berkomentar mengenai kemungkinan adanya sanksi bagi JNE Express selaku perusahaan pengangkut terkait temuan timbunan beras di Depok.
Menurut dia, langkah JNE yang tidak membagikan beras tak layak kepada masyarakat sudah tepat meski cara yang dilakukan JNE tidak diatur secara spesifik oleh pemerintah.
"Soal apakah dia dibuang atau dipakai pakan ayam atau ditimbun, itu urusan dia. Apakah itu salah atau tidak, itu jg bukan urusan kami, nanti biar pihak aparat yang menelisik," kata Muhadjir.
"Tapi sekali lagi, kalau itu betul-betul beras rusak yang mau dibagi dan kemudian dia tidak bagikan, itu sudah benar," imbuh dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.