Kendati demikian, PKN menyerahkan sepenuhnya soal masa hukuman Anas kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Nanti urusan itu sama Kemenkumham yang menguasai itu. Kami berdoa semoga secepatnya semakin baik, toh beliau dihukum atas sebuah perbuatan yang tidak pernah lakukan dan kami bisa buktikan itu biarkan, tapi Pak Anas yang bercerita," kata Pasek ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Ia pun berharap, setelah bebas, Anas dapat mengikuti pesta politik pada Pemilu 2024 bersama PKN.
Pasek juga mengatakan, tak sedikit politisi yang bersinar meski telah merasakan jeruji besi.
"Banyak juga politisi keluar penjara, akhirnya dia hidup lagi, ketika orang tahu dia diperlakukan tidak adil," ujar dia.
Di sisi lain, Pasek mengatakan bahwa Anas siap ditempatkan dalam posisi apa pun di PKN setelah bebas nanti.
Adapun PKN merupakan partai politik yang didirikan oleh sejumlah loyalis Anas Urbaningrum.
Pada November 2021, Pasek mengungkapkan bahwa PKN sudah mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Saat itu, Gede Pasek menyebutkan, loyalis Anas yang menjadi bagian PKN antara lain mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir, eks pengurus Demokrat Ian Zulfikar, aktivis HMI Asral Hardi, wartawan dan fotografer Bobby Triadi, serta Sri Mulyono yang kini jadi Sekretaris Jenderal PKN.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/02/16321571/pasek-harap-anas-urbaningrum-gabung-pkn-setelah-bebas-dari-penjara
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan