JAKARTA, KOMPAS.com – Tim dokter forensik perwakilan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menemukan adanya dugaan luka tembakan dari kepala bagian belakang hingga menembus ke hidung.
Aiman juga mempertanyakan temuan baru tersebut. Sebab, saat polisi menyampaikan hasil otopsi yang pertama kali, tidak disebutkan bahwa luka di bagian hidung akibat dari tembakan di belakang kepala.
Saat itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menerangkan bahwa luka di hidung Brigadir J merupakan luka akibat gesekan proyektil dari tembakan.
Baca juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Tak Percaya Minta Perlindungan pada LPSK, Ketua: Jangan Keliru
Aiman juga mencoba menanyakan hal tersebut ke seorang kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala.
Dalam kesempatan itu, Adrianus berpandangan penjelasan awal polisi yang telah diumumkan di awal sebelumnya masih prematur.
“Makanya prematur, dia mengatakan ricochet ya. Tentu ricochet kan merupakan satu dinamka peluru yang sudah dibuktikan dulu, apa namanya, peluru A tembak ke mana, mantul ke mana. Apa mungkin dalam waktu 3 hari yang bersangkutan sudah bisa melakukan uji balistik sehingga membuat istilah ricochet,” ujar Adrianus.
Baca juga: Soal Dugaan Keterlibatan Skuad Lama Ferdy Sambo dengan Kematian Brigadir J, Ini Kata Komnas HAM
Lebih lanjut, Adrianus juga mempertanyakan, apakah otopsi yang pertama dilakukan telah merekam semua yang ada di jenazah Brigadir J atau tidak.
Selanjutnya, ia menilai, jika hasil otopsi pertama sudah merekam semua hal terkait jenazah Brigadir J, seharusnya informasi soal luka tembakan dari kepala belakang hingga hidung juga dimunculkan.
“Harusnya dimunculkan ya. Nah, masalahnya apakah itu muncul dan ada dalam surat keterangan, tapi tidak dibunyikan oleh Kapolres. Ini kan dua hal beda nih,” ujarnya.
Selain itu, ia berpesan agar semua pihak menunggu hasil dari digital forensik, kedokteran forensik, atau balistik forensik dari kasus itu.
Baca juga: Bharada E dan Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan, Pengacara Keluarga Brigadir J Tak Percaya LPSK
Adrianus juga berharap pengusutan kasus Brigadir J dapat dilakukan tanpa harus bergantung dengan cerita awal yang menyebutkan Brigadir J tewas akibat baku tembak.
“Lalu, diramu oleh para penyidik apa yang sebetulnya terjadi tanpa harus bergantung pada cerita pertama. Kemudian, ada kemungkinan hasilnya bisa berbeda,” ucapnya.
Adapun Brigadir J tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
Saat pertama kali merilis kasus tersebut, pihak kepolisian menyebutkan, Brigadir J tewas akibat baku tembak yang terjadi dengan Richard Eliezer atau Bharada E.
Baca juga: Pengacara: Dokter Perwakilan Keluarga Catat Banyak Luka di Jenazah Brigadir J
Namun, pihak keluarga menduga Brigadir J sempat mengalami penganiayaan dan dibunuh secara berencana.
Dugaan pihak keluarga tersebut berdasarkan adanya luka selain tembakan yang terlihat di jenazah Brigadir J.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.