JAKARTA, KOMPAS.com – Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan sejumlah fakta saat proses otopsi ulang terkait adanya berbagai luka di jenazah anak kliennya.
Kamaruddin menyampaikan, temuan terkait hasil otopsi ulang itu berdasarkan dari catatan dua dokter pewakilan keluarga yang ikut hadir di ruangan otopsi.
“Sesuai yang dilihat dan yang dialami. Jadi di ruangan itu kan ada percakapan. Nah, percakapan mereka dicatat ini. Kalau memperhatikan kan ada detail semua ini. Lubangnya ada lukanya,” kata Kamaruddin, dikutip dari tayangan Aiman Kompas TV, Senin (1/8/2022) malam.
Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Uji Balistik, Otopsi Kedua, hingga Pemeriksaan ART Ferdy Sambo
Menurut dia, luka yang dicatat oleh tim dokter perwakilan keluarga itu sangat terperinci, termasuk ada luka dari kepala, dada, tangan, dan kaki.
Kamaruddin menyebutkan, dokter perwakilan keluarga yang hadir berada di ruang otopsi berjumlah dua orang.
Mereka adalah dokter umum yang menjadi perwakilan keluarga. Kedua dokter itu ikut menyaksikan serta mendengarkan dan mencatat setiap percakapan dan situasi di ruang otopsi.
Baca juga: Tertekan Disebut Saksi Kunci, Vera Kekasih Brigadir J Butuh Psikolog
Dalam tayangan Aiman Kompas TV, terlihat Kamaruddin memiliki setumpuk kertas catatan yang berisikan hasil otopsi ulang jenazah Brigadir J.
Dalam kesempatan yang sama, pembawa acara Aiman Witjaksono pun membacakan sedikit isi catatan tersebut.
“Memang detail sekali, otopsi buka dada satu, terdapat tulang dada dua, dan seterusnya dan seterusnya, kelingking dan jari manis disebutkan patah dan lain sebagainya,” ujar Aiman.
Kembali ke Kamaruddin, ia mengakui, data catatan yang dihimpun oleh tim dokter perwakilan keluarga masih belum memiliki kesimpulan akhir.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Hasil PCR Tunjukkan Brigadir J Tes Bareng Bharada E di Rumah Sambo
Ia pun berharap hasil otopsi ulang yang sudah dilakukan dapat segera selesai.
“Ini belum finallah, artinya finalnya dari dokter forensik yang ditugaskan penyidik itu,” ujar dia.
Diketahui, otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J telah selesai dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Jambi, pada Rabu (27/7/2022) sejak pagi hingga sore hari.
Otopsi dilakukan berdasarkan permintaan keluarga. Sebab, pihak keluarga menduga Brigadir J sempat mengalami penganiayaan dan dibunuh secara berencana.
Dugaan pihak keluarga tersebut berdasarkan adanya luka selain tembakan yang terlihat di jenazah Brigadir J.
Adapun Brigadir J tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
Saat pertama kali merilis kasus tersebut, pihak kepolisian menyebutkan, Brigadir J tewas akibat baku tembak yang terjadi dengan Richard Eliezer atau Bharada E.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.