Sejarah bendera Merah Putih
Bendera Merah Putih yang pertama dibuat oleh Fatmawati, istri Presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno.
Bendera itu dijahit dari bahan katun Jepang berukurgan 276 x 200 cm pada 1944.
Setelah selesai dijahit, bendera itu sempat dipotong menjadi 2, kemudian dibawa oleh ajudan Soekarno, Husein Mutahar.
Mengutip dari laman Gramedia, warna merah dan putih dalam bendera itu disebut sudah digunakan sejak masa kerajaan.
Kerajaan pertama di Nusantara yang menggunakan bendera berwarna merah dan putih adalah Majapahit.
Baca juga: Pemasangan Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus, Ini Aturannya
Pusat Kerajaan Majapahit berada di Jawa Timur. Bendera itu mereka gunakan sebagai lambang kebesaran.
Selain itu, bendera berwarna merah dan putih juga digunakan sebagai lambang oleh Kerajaan Kediri, Jawa Timur, dan Kerajaan Bugis Bone, Sulawesi Selatan.
Panji-panji berwarna merah dan putih juga digunakan oleh Pangeran Diponegoro saat perang melawan Belanda pada 1825-1830 Masehi.
Landasan hukum bendera Merah Putih sebagai bendera negara diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
(Penulis : Ardito Ramadhan | Editor : Icha Rastika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.