JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menanggapi permintaan pengacara Brigadir J, ajudan Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo yang tewas ditembak, untuk memperlihatkan rekaman CCTV yang menyatakan Brigadir J masih hidup di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 sore.
Sebagai informasi, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 sore, jelang maghrib.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menanggapinya dengan dua hal.
Baca juga: Detik-detik Terakhir Brigadir J di dalam 20 Rekaman Kamera CCTV
Pertama, hasil CCTV bahwa Brigadir J masih hidup pada sore itu selaras dengan keterangan pengacara keluarga Brigadir J, kekasih Brigadir J, pada Selasa (25/7/2022).
Artinya, temuan dari CCTV itu bukan satu-satunya hal yang mengonfirmasi bahwa Brigadir J masih hidup saat itu.
"Bukan hanya Komnas HAM yang mengatakan pada hari Jumat sore hari Brigadir J masih hidup, tapi juga teman-teman pengacara dari keluarga almarhum J, di mana itu statemennya waktu di Jambi, yang mengatakan bahwa masih ada komunikasi (pukul) 16.43, yaitu menandakan memang almarhum J masih hidup," ucap Anam, Jumat (29/7/2022).
Bukti komunikasi yang menyatakan Brigadir J masih hidup pada sore itu juga dikantongi Komnas HAM jauh sebelumnya.
Salah satu sumber Kompas.com yang memiliki bukti terkait hal ini juga mengonfirmasi hal yang sama, yakni Brigadir J masih bersama ajudan-ajudan lain sore itu, beberapa saat sebelum pergi ke rumah dinas Sambo dan dilaporkan tewas.
Kedua, kata Anam, pihaknya pasti akan mempublikasikan video-video CCTV yang dimaksud.
Baca juga: Mahfud Tegaskan Hasil Otopsi Jenazah Brigadir J Boleh Dibuka ke Publik
"Kapan waktunya? Ketika semua tahapan pendalaman oleh kami, permintaan keterangan oleh kami lengkap, dan kami susun laporannya, pasti akan kami perlihatkan," ujar Anam.
"Jadi video itu bukan barang baru dalam publik yang memperlihatkan bahwa J itu hidup," lanjut dia.
Saat ini, Komnas HAM akan bekerja secara internal untuk memeriksa seluruh keterangan yang telah diperoleh dari pemeriksaan sejauh ini, terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Pemeriksaan lanjutan belum bisa dilakukan karena masih ada perangkat digital yang belum diserahkan Bareskrim Polri terkait kasus ini, yakni CCTV rumah dinas Sambo, ponsel Sambo, dan ponsel Brigadir J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.