Kemudian, ada juga Rp 3 miliar digunakan untuk dana talangan CV CUN, serta Rp 7,8 miliar untuk PT MBGS.
Helfi mengatakan, selain dugaan menyelewengkan dana CSR dari Boeing untuk ahli waris korban Lion Air JT-610, para tersangka diduga menikmati gaji dari hasil penggelapan sumbangan.
Baca juga: Polri: 44 Mobil dan 12 Motor yang Disita adalah Kendaraan Operasional ACT
Jumlah gaji yang mereka terima mulai dari puluhan hingga ratusan juta dari penggelapan donasi.
“Gaji sekitar 50-450 juta per bulannya,” kata Helfi.
Menurut Helfi, Ahyudin menerima gaji sekitar Rp 450 juta setiap bulan saat masih menjabat.
Sedangkan Ibnu Khajar menerima gaji sekitar Rp 150 juta, Hariayana dan Novariadi sekitar Rp 50-100 juta.
Dugaan kecurangan lain yang dilakukan adalah Ahyudin dan Ibnu Khajar membuat surat keputusan bersama (SKB) pembina dan pengawas Yayasan ACT perihal pemotongan donasi sebesar 20-30 persen.
Baca juga: Ahyudin Jadi Tersangka Kasus ACT, Pengacara Pertimbangkan Praperadilan
Minta transparan
Wakil Presiden Ma'ruf Amin turut berkomentar terkait perkara hukum yang membelit ACT.
Dia meminta seluruh lembaga sosial berlatar belakang Islam menjunjung keterbukaan atau transparansi dalam melakukan kegiatan.
Ma'ruf mengatakan, transparansi harus dikedepankan agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga itu tidak tergerus.
Baca juga: Kasus ACT, Polri Panggil Pengurus Koperasi Syariah 212 Pekan Depan
"Kita menginginkan berbagai lembaga seperti ACT ini harus lebih transparan ya, karena transparansi itu orang akan bisa percaya," kata Ma'ruf dalam keterangan video, Rabu (27/7/2022).
Ma'ruf meyakini, di luar ACT, banyak lembaga sosial berlatar belakang Islam yang dapat dipercaya.
Ia menegaskan, jangan sampai kasus yang terjadi di ACT menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadpa lembaga-lembaga serupa.
"Jadi nanti laporan-laporan keuangannya supaya lebih terbuka sehingga tidak ada lagi dugaan-dugaan," ujar Ma'ruf.