Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 28/07/2022, 14:46 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming mengaku bingung masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini Maming sampaikan saat tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan diri, Kamis (28/7/2022).

Maming mengaku telah melayangkan surat ke KPK pada tanggal 25 Juli. Dalam surat itu, ia menyatakan diri akan memenuhi panggilan penyidik KPK pada 28 Juli.

"Dan saya juga bingung tanggal 25 suratnya masuk tapi kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO," kata Maming kepada awak media.

Baca juga: Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK

Menurut Maming, surat berkop Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu telah diterima KPK pada 25 Juli.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan penyidik terkait kesanggupan datang ke KPK tanggal 28 Juli.

"Diterima sama KPK tanggal 25 dan sesuai janji saya saya akan hadir tanggal 28," ujar Maming.

Adapun Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu.

Ia kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Maming didampingi kuasa hukum yang dipilih PBNU.

Meski demikian, KPK menyatakan akan tetap mengusut kasus tersebut. Sebab, prpareadilan hanya mengusut aspek formil.

Baca juga: Gurita Bisnis Mardani Maming, Eks Bupati Termuda yang Jadi Buron KPK

KPK kemudian memanggil Maming untuk menjalani pemeriksaan pada 14 Juli. Namun, Maming tidak hadir dengan alasan praperadilan masih berjalan.

Panggilan kembali dilayangkan KPK untuk pemeriksaan 21 Juli, tetapi Maming lagi-lagi tidak menghadirinya. 

Pada 25 Juli, KPK menjemput paksa dan menggeledah kediaman Maming. Namun, ia tidak ditemukan di lokasi.

Hinga pada 26 Juli, KPK menetapkan Maming sebagai buron.

Maming diduga menerima suap dengan nilai lebih dari Rp 104,3 miliar. Ia juga disebut mendapat fasilitas mendirikan sejumlah perusahaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Istana Pastikan Mobil Jokowi Kosong Saat Hampir Ditabrak Pemotor di Makassar

Istana Pastikan Mobil Jokowi Kosong Saat Hampir Ditabrak Pemotor di Makassar

Nasional
Kepala Otorita IKN: Ganti Untung Tidak Serta Merta Nominal, tapi juga Kesempatan Usaha

Kepala Otorita IKN: Ganti Untung Tidak Serta Merta Nominal, tapi juga Kesempatan Usaha

Nasional
Jokowi Minta Pemotor yang Hampir Tabrak Mobilnya Tak Ditahan

Jokowi Minta Pemotor yang Hampir Tabrak Mobilnya Tak Ditahan

Nasional
Mahkamah Konstitusi Kontemporer: Defisit Integritas dan Peluang Perbaikan

Mahkamah Konstitusi Kontemporer: Defisit Integritas dan Peluang Perbaikan

Nasional
Pemerintah Godok Masa Berlaku STR Tenaga Kesehatan Jadi Seumur Hidup dalam RUU Kesehatan

Pemerintah Godok Masa Berlaku STR Tenaga Kesehatan Jadi Seumur Hidup dalam RUU Kesehatan

Nasional
KPK Akan Cek Laporan Dugaan Artis Inisial R terkait TPPU Rafael

KPK Akan Cek Laporan Dugaan Artis Inisial R terkait TPPU Rafael

Nasional
Saat Arteria Dahlan Pertanyakan Data Mahfud dengan Singgung Status Rafael Alun: Sudah Tersangka Belum?

Saat Arteria Dahlan Pertanyakan Data Mahfud dengan Singgung Status Rafael Alun: Sudah Tersangka Belum?

Nasional
Poin-poin Penting Penjelasan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Poin-poin Penting Penjelasan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Nasional
Rafael Alun Jadi Tersangka, Istrinya Bakal Dipanggil Lagi Jadi Saksi

Rafael Alun Jadi Tersangka, Istrinya Bakal Dipanggil Lagi Jadi Saksi

Nasional
FIFA Copot Indonesia dari Tuan Rumah Piala Dunia U20, Muhadjir: Lupakan Kekecewaan, Segera Bangkit

FIFA Copot Indonesia dari Tuan Rumah Piala Dunia U20, Muhadjir: Lupakan Kekecewaan, Segera Bangkit

Nasional
KPK Sebut Gratifikasi yang Diterima Rafael Alun Berupa Uang

KPK Sebut Gratifikasi yang Diterima Rafael Alun Berupa Uang

Nasional
Kemenkes Jamin Kompetensi Dokter Tetap Terjaga meski STR Akan Berlaku Seumur Hidup

Kemenkes Jamin Kompetensi Dokter Tetap Terjaga meski STR Akan Berlaku Seumur Hidup

Nasional
Bareskrim Kaji Pengaduan MAKI soal Pembocoran Data Rahasia Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Bareskrim Kaji Pengaduan MAKI soal Pembocoran Data Rahasia Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Nasional
Piala Dunia U-20 Batal Digelar, Sekjen PDI-P Sedih dan Bantah Ada Agenda Politik

Piala Dunia U-20 Batal Digelar, Sekjen PDI-P Sedih dan Bantah Ada Agenda Politik

Nasional
Wahyu Kenzo Jadi Tersangka Lagi, Kini Terjerat Kasus TPPU

Wahyu Kenzo Jadi Tersangka Lagi, Kini Terjerat Kasus TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke