JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong lembaga-lembaga sosial berlatar belakang Islam mengedepankan transparansi dalam melakukan kegiatannya.
Ma'ruf mengatakan, transparansi harus dikedepankan agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga itu tidak tergerus. Terlebih bila berkaca pada kasus dugaan penggelapan dana di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Kita menginginkan berbagai lembaga seperti ACT ini harus lebih transparan ya, karena transparansi itu orang akan bisa percaya," kata Ma'ruf dalam keterangan video, Rabu (27/7/2022).
Ma'ruf meyakini, di luar ACT, banyak lembaga sosial berlatar belakang Islam yang dapat dipercaya.
Baca juga: Polri Duga ACT Selewengkan Dana dari Pihak Selain Boeing
Ia menegaskan, jangan sampai kasus yang terjadi di ACT menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadpa lembaga-lembaga serupa.
"Jadi nanti laporan-laporan keuangannya supaya lebih terbuka sehingga tidak ada lagi dugaan-dugaan," ujar Ma'ruf.
Mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menambahkan, pemerintah pun memandang serius pengelolaan dana yang dikumpulkan dari umat Islam, misalnya wakaf.
"Kita memang sudah berusaha untuk membangun semacam wakaf itu nadzir-nadzir wakaf yang mengelola wakaf itu juga dilakukan pelatihan-pelatiham, sertifikasi, kemampuan mengelola, kemudian juga salurannnya melalui lembaga-lembaga yang terpercaya, melalui perbankan, sehingga semuanya terus terbuka," kata Ma'ruf.
Diberitakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan penyelewengan atau penggelapan dana di Yayasan ACT pada Senin (25/7/2022) lalu.
Para tersangka itu adalah Ahyudin selaku pendiri sekaligus Presiden ACT tahun 2005-2019, yang saat ini menjabat Ketua Pembina ACT. Lalu, Ibnu Khajar selaku Presiden ACT sejak 2019-saat ini.
Kemudian Hariyana Hermain selaku Pengawas ACT tahun 2019 yang saat ini menjadi anggota Pembina ACT, serta anggota Pembina ACT tahun 2019–2021 dan Ketua Pembina ACT saat ini, Novariadi Imam Akbari.
Salah satu penyelewengan dana yang dilakukan ACT terkait dana sosial untuk para korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai total Rp 34 miliar.
Uang itu digunakan untuk penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih Rp 103 miliar dan sisanya Rp 34 miliar digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf, Senin.
Baca juga: Dari ACT, Bareskrim Sita 44 Mobil dan 12 Motor Terkait Kasus Penyelewengan Dana
Helfi menjelaskan, ACT menyalahgunakan dana itu untuk pengadaan armada rice truck senilai Rp 2 miliar.
Lalu, untuk program big food bus senilai Rp 2,8 miliar, dan untuk pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya senilai Rp 8,7 miliar.
Kurang lebih Rp 10 miliar untuk koperasi syariah 212, sebanyak Rp 3 miliar digunakan untuk dana talangan CV CUN, serta Rp 7,8 miliar untuk PT MBGS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.