Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagih HP Milik Brigadir J dan Ferdy Sambo, Komnas HAM Mau Periksa Komunikasi Penting di Dalamnya

Kompas.com - 27/07/2022, 12:35 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal meminta sejumlah perangkat digital untuk mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, salah satu ajudan Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022.

Setidaknya ada 3 unit telepon genggam atau handphone (HP) milik Brigadir J yang akan diperiksa. Komnas HAM juga menyebut akan memeriksa HP milik Sambo.

"Bukan dua, tapi tiga (HP milik Brigadir J). Semua diperiksa, termasuk misalnya HP nya Irjen Sambo," kata komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Anam mengatakan, pihaknya akan memeriksa kondisi ponsel secara fisik dan lokasinya saat kejadian.

Baca juga: Menangis Histeris Jelang Otopsi Ulang, Ibu Brigadir J: Tolong Kami Bapak Panglima, Anak Kami Disiksa

Selain itu, komunikasi yang terekam dalam semua ponsel yang terlibat dalam struktur peristiwa ini juga diperiksa.

"HP, jumlah HP, warna HP, model HP itu, termasuk juga kalo substansi HP itu apa komunikasi penting dalam HP tersebut," ucapnya.

"Di jam berapa, apa yang dibicarakan, titik titik jejak digitalnya kayak apa," tambah Anam.

Untuk melakukan ini, Komnas HAM akan melibatkan ahli forensik digital, termasuk dari Mabes Polri.

Kamera CCTV juga termasuk dalam perangkat digital yang bakal diperiksa hari ini. Komnas HAM disebut akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

"Kalau dalam konteks ruang pemeriksaan digital forensik dan siber bukan soal orangnya, tapi soal barangnya itu. Yang paling penting adalah barangnya yang nanti kami umumkan apa saja barangnya yang kami dapatkan. Kami minta barangnya ditunjukkan kepada kami," ucap Anam.

Baca juga: 3 Fakta Pemeriksaan Bharada E di Komnas HAM Terkait Kasus Brigadir J

Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J.

Anam menegaskan, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, Komnas HAM telah sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu dan penyebab kematian serta jenis luka yang menewaskan Brigadir J.

Namun, mereka masih menghormati proses ekshumasi dan rencana otopsi ulang jasad Brigadir J, dan tak menutup diri dari peluang munculnya temuan baru.

Sementara itu, Polri disebut telah berkomitmen untuk membuka akses pemeriksaan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk mengusut kasus ini.

Baca juga: Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Bharada E Jelaskan soal Tembakan

Kemarin, Selasa (27/7/2022), Komnas HAM memeriksa 6 ajudan Sambo.

Lima ajudan diperiksa selama 7,5 jam hingga pukul 16.25 WIB.

Satu ajudan lain yang dituduh sebagai penembak Brigadir J, Bharada E, datang belakangan dan diperiksa selama 5 jam sebelum meninggalkan kantor Komnas HAM pukul 18.24.

Anam menegaskan, sepanjang pekan ini, Komnas HAM akan terus memanggil pihak pihak terkait dan para ahli terkait pemeriksaan kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com