JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional HAM Choirul Anam mengatakan, Bharada E menjelaskan soal tembakan dalam insiden meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam pemeriksaan Selasa (26/7/2022).
Brigadir J adalah polisi yang meninggal dengan luka tembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan nonaktif Polri Irfen Ferdy Sambo. Brigadir J juga merupakan ajudan Sambo.
"Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak," ujar komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, kepada wartawan selepas pemeriksaan.
Akan tetapi, Anam enggan menjelaskan lebih lanjut secara gamblang mengenai detail penembakan itu. Ia juga tak membeberkan kesimpulan apa pun kepada awak media soal penembakan tersebut.
Baca juga: Update Komnas HAM soal Kematian Brigadir J: Periksa Bharada E hingga Temuan Pendalaman Luka
Sebagai informasi, seluruh ajudan Sambo diperiksa secara terpisah di ruangan berbeda, termasuk Bharada E.
"Pertanyaan kami bersifat terbuka, penjelasan yang kami harapkan bersifat deskriptif. Tadi, makanya tadi panjang sekali proses permintaan keterangannya, karena jawabannya deskriptif," ungkapnya.
"Jadi kalau minta kesimpulan dan sebagainya kami belum bisa menyimpulkan karena jawabannya kami meminta deskriptif," lanjut Anam.
Lima ajudan Sambo diperiksa selama 7,5 jam hingga pukul 16.25 WIB. Bharada E datang belakangan dan diperiksa selama 5 jam sebelum meninggalkan kantor Komnas HAM pukul 18.24.
Seorang ajudan mangkir dari panggilan Komnas HAM.
Seperti diketahui, menurut keterangan polisi, Bharada E terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Sambo. Saling tembak itu berujung pada meninggalnya Brigadir J.
Masih menurut polisi, baku tembak dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Namun pihak keluarga mencurigai Brigadir J disiksa sebelum ditembak.
Sebelum memeriksa para ajudan, Komnas HAM telah memeriksa tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J.
Baca juga: Bharada E Tinggalkan Komnas HAM Usai Diperiksa Selama 5 Jam
Anam menegaskan, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, Komnas HAM telah sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu dan penyebab kematian serta jenis luka yang menewaskan Brigadir J.
Namun, mereka masih menghormati proses ekshumasi dan rencana otopsi ulang jasad Brigadir J, dan tak menutup diri dari peluang munculnya temuan baru.
Sementara itu, Polri disebut telah berkomitmen untuk membuka akses pemeriksaan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk mengusut kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.