KPK berulang kali berjanji untuk segera menangkap para tersangka yang buron, termasuk Harun Masiku. Namun, 2,5 tahun kasus ini bergulir, politisi PDI-P itu masih tak diketahui rimbanya.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, pihaknya telah mencari Harun ke banyak lokasi, tapi tak kunjung membuahkan hasil.
"KPK sudah melakukan upaya pencarian di puluhan lokasi, tapi keberadaan yang bersangkutan tidak ada," kata Firli 3 Maret 2020 lalu.
Baca juga: Sampaikan Kendala Pencarian Harun Masiku, Jubir KPK: Mencari Orang yang Sudah Terkenal Mudah, tapi…
Belum lama ini, Firli bilang, pihaknya masih terus memburu Harun. Dia yakin Harun tidak bisa tidur nyenyak karena menjadi buron.
"Dan saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak. Karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," tutur Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).
Firli mengatakan, KPK juga mengejar buronan untuk kasus korupsi yang lain. Setidaknya, masih ada 6 buron yang dikejar KPK.
Menurut Firli, semua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pasti diketahui keberadaannya.
Oleh karenanya, kata dia, jika seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka orang tersebut harus langsung ditangkap, ditahan, dan diadili.
"Kalau tersangka ya tangkap, tahan, adili," tuturnya.
Baca juga: Firli Sebut Harun Masiku Tak Akan Tidur Nyenyak, ICW: Lip Service Saja
Terkait kasus Mardani Maming, KPK mengaku telah melayangkan surat ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri untuk meminta bantuan penangkapan mantan Bupati Tanah Bumbu itu.
Sebagai upaya pencarian, KPK juga menyebarluaskan ciri-ciri dan foto Maming. Masyarakat yang mengetahui keberadaan Maming bisa menghubungi KPK melalui call center 198 atau melapor ke kantor kepolisian terdekat.
"Karena kita tahu bahwa peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi utamanya penanganan perkara sangat dibutuhkan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.