Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat, Urgensi dan Respons Pemerintah

Kompas.com - 23/07/2022, 17:15 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana vaksinasi Covid-19 booster kedua alias vaksin dosis keempat mengemuka.

Sejumlah pihak mendorong pemerintah mulai mempertimbangkan vaksinasi dosis empat lantaran virus corona terus bermutasi.

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman berpendapat, perkembangan mutasi virus corona dapat menurunkan efikasi vaksin, sehingga vaksin dosis ketiga atau booster saja belum cukup.

"Sekarang tiga dosis pun sudah terancam menurun lagi ini efektivitasnya dalam memberikan proteksi," kata Dicky kepada Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Sederet Aturan Terbaru Hadapi Lonjakan Covid-19: Syarat Vaksin Booster hingga Larangan ke Luar Negeri

Lantas, seberapa penting vaksinasi dosis keempat? Siapa seharusnya yang jadi sasaran? Dan bagaimana pemerintah menyikapi usulan ini?

Kelompok rentan

Seiring dengan mutasi virus corona yang terus berkembang, Dicky mengatakan, efektivitas vaksin akan terus menurun.

Kendati demikian, vaksin tetap dibutuhkan untuk mencegah keparahan infeksi Covid-19.

Vaksin booster disebut mampu menekan angka kematian atau mencegah pasien Covid-19 dirawat di ruang ICU rumah sakit.

"Ketika (virus corona) ini menimpa orang yang belum di-booster (pasien mungkin) meninggal. Jadi vaksin ini memang terbukti ada kelemahan bahwa dia belum bisa mencegah (infeksi virus corona) 100 persen, tidak terinfeksi bukan berarti sakit," ucapnya.

Baca juga: Berlaku 17 Juli, Pengguna Kereta Api Jarak Jauh Harus Vaksin Booster

Menurut Dicky, untuk tahap awal, pemerintah bisa memberikan vaksin dosis keempat ke kelompok yang urgen. Misalnya, kalangan lanjut usia (lansia) dan orang dengan komorbid atau penyakit bawaan.

Selain itu, petugas pelayan publik seperti tenaga kesehatan dan guru atau pengajar juga patut dipertimbangkan mendapat vaksinasi lanjutan ini.

"Penting sekali upaya vaksinasi booster dosis keempat ini untuk melindungi orang-orang yang sudah lebih dari 3 bulan 4 bulan yang lalu mendapatkan dosis ketiganya, terutama di kelompok rawan atau berisiko, baik dari kondisi tubuh maupun dari sisi pekerjaan," ujar Dicky.

Lindungi 72 persen

Dorongan pemberian vaksinasi dosis keempat ini tak lepas dari sejumlah studi yang membuktikan efektivitasnya.

Menurut Dicky, terdapat studi di Amerika Serikat yang menunjukkan bahwa vaksin dosis keempat memberikan perlindungan ekstra kepada penerimanya.

Mekipun terinfeksi virus corona, kelompok rentan mampu terlindungi dari kematian hingga 74 persen jika sudah menerima vaksin dosis empat ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com