Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat, Urgensi dan Respons Pemerintah

Kompas.com - 23/07/2022, 17:15 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana vaksinasi Covid-19 booster kedua alias vaksin dosis keempat mengemuka.

Sejumlah pihak mendorong pemerintah mulai mempertimbangkan vaksinasi dosis empat lantaran virus corona terus bermutasi.

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman berpendapat, perkembangan mutasi virus corona dapat menurunkan efikasi vaksin, sehingga vaksin dosis ketiga atau booster saja belum cukup.

"Sekarang tiga dosis pun sudah terancam menurun lagi ini efektivitasnya dalam memberikan proteksi," kata Dicky kepada Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Sederet Aturan Terbaru Hadapi Lonjakan Covid-19: Syarat Vaksin Booster hingga Larangan ke Luar Negeri

Lantas, seberapa penting vaksinasi dosis keempat? Siapa seharusnya yang jadi sasaran? Dan bagaimana pemerintah menyikapi usulan ini?

Kelompok rentan

Seiring dengan mutasi virus corona yang terus berkembang, Dicky mengatakan, efektivitas vaksin akan terus menurun.

Kendati demikian, vaksin tetap dibutuhkan untuk mencegah keparahan infeksi Covid-19.

Vaksin booster disebut mampu menekan angka kematian atau mencegah pasien Covid-19 dirawat di ruang ICU rumah sakit.

"Ketika (virus corona) ini menimpa orang yang belum di-booster (pasien mungkin) meninggal. Jadi vaksin ini memang terbukti ada kelemahan bahwa dia belum bisa mencegah (infeksi virus corona) 100 persen, tidak terinfeksi bukan berarti sakit," ucapnya.

Baca juga: Berlaku 17 Juli, Pengguna Kereta Api Jarak Jauh Harus Vaksin Booster

Menurut Dicky, untuk tahap awal, pemerintah bisa memberikan vaksin dosis keempat ke kelompok yang urgen. Misalnya, kalangan lanjut usia (lansia) dan orang dengan komorbid atau penyakit bawaan.

Selain itu, petugas pelayan publik seperti tenaga kesehatan dan guru atau pengajar juga patut dipertimbangkan mendapat vaksinasi lanjutan ini.

"Penting sekali upaya vaksinasi booster dosis keempat ini untuk melindungi orang-orang yang sudah lebih dari 3 bulan 4 bulan yang lalu mendapatkan dosis ketiganya, terutama di kelompok rawan atau berisiko, baik dari kondisi tubuh maupun dari sisi pekerjaan," ujar Dicky.

Lindungi 72 persen

Dorongan pemberian vaksinasi dosis keempat ini tak lepas dari sejumlah studi yang membuktikan efektivitasnya.

Menurut Dicky, terdapat studi di Amerika Serikat yang menunjukkan bahwa vaksin dosis keempat memberikan perlindungan ekstra kepada penerimanya.

Mekipun terinfeksi virus corona, kelompok rentan mampu terlindungi dari kematian hingga 74 persen jika sudah menerima vaksin dosis empat ini.

"Data menunjukkan pemberian dosis keempat khususnya pada kelompok rawan, lansia, komorbid, memberikan proteksi perlindungan 64 persen dari potensi masuk rumah sakit, dan 72 persen proteksi dari kematian untuk kelompok rawan," terang Dicky.

Baca juga: Sudah Vaksin Booster Covid-19, Pengguna Kereta Api Antarkota Tak Perlu Tunjukkan Hasil Negatif Tes Antigen dan PCR

Dicky menuturkan, pemberian vaksin dosis keempat bertujuan untuk merespons varian-varian baru virus Covid-19, termasuk Omicron dan turunannya.

Tidak heran, banyak negara maju dan berkembang mulai mengakselerasi dosis keempat.

Idealnya, sebut Dicky, vaksin dosis keempat diberi setelah seseorang menerima vaksin dosis ketiga sekitar 4 bulan sebelumnya.

Dia meyakini, pemberian vaksin ini mampu mengurangi angka kematian akibat Covid-19.

"Data di AS menunjukkan kalau (usia) di atas 50 tahun belum mendapatkan dosis keempat sejak 4 bulan menerima dosis ketiga, maka risiko kematian 4 kali lebih tinggi," tuturnya.

Respons Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun telah buka suara terkait wacana vaksinasi dosis keempat ini.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, saat ini pihaknya masih mendorong cakupan vaksinasi dosis ketiga untuk terus ditingkatkan.

Baca juga: Covid-19 Masih Ada, Masyarakat Diimbau Vaksin Booster demi Tekan Angka Kematian

Pasalnya, cakupan vaksinasi booster dosis ketiga masih belum sempurna. Pemerintah sendiri baru mewajibkan vaksin booster sebagai syarat masuk mal, perkantoran, hingga syarat perjalanan sejak 17 Juli 2022.

"Sampai saat ini pemerintah/Kemenkes masih mendorong cakupan booster pertama," ucap Maxi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/7/2022).

Kendati demikian, kata Maxi, tak menutup kemungkinan vaksin dosis keempat menjadi opsi lanjutan.

Oleh karenanya, Kemenkes mendorong masyarakat segera mengakses vaksinasi dosis ketiga di sentra-sentra vaksinasi yang telah tersedia.

Baca juga: Vaksinasi Booster Akan Diwajibkan pada Sejumlah Kegiatan Masyarakat

Sementara, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan, vaksin dosis empat untuk masyarakat umum mulai dipertimbangkan pemerintah karena adanya prediksi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

"Beberapa negara sudah mulai dosis empat (booster) kedua. Perencanaan itu sudah ada pertimbangannya di Indonesia, karena pandemi jangka panjang," kata Syahril yang dikonfirmasi via telepon di Jakarta, Jumat.

Syahril menyebutkan, sejumlah pakar epidemiologi memperkirakan status pandemi Covid-19 di dunia akan berlangsung lama.

Sementara, para pakar ilmu kesehatan telah menyimpulkan bahwa vaksin Covid-19 dosis lengkap primer serta dosis penguat atau booster sebagai penambah daya tahan tubuh dapat menurun dalam waktu enam bulan.

"Masa aktif atau respons vaksin antibodi setelah enam bulan menurun," kata dia.

Apabila pandemi berkepanjangan, kata Syahril, ada kemungkinan pemerintah akan menjalankan rekomendasi dari berbagai pihak untuk untuk menyelenggarakan vaksinasi booster kedua.

Menurut Syahril, Kemenkes bersama Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) tengah melakukan pembahasan intensif terkait program vaksinasi ini.

"Terutama prioritas pada kelompok berisiko tinggi, tenaga kesehatan, usia lanjut, tenaga pelayanan publik, itu semua ada prioritasnya," kata dia.

Baca juga: Booster Jadi Syarat Perjalanan, Lebih dari 70 Sentra Vaksinasi Disiapkan di Jabodetabek

Namun begitu, hal lain yang menjadi pertimbangan ialah kemampuan pemerintah dalam menyediakan stok vaksin dosis keempat.

"Ada beberapa negara, seperti Indonesia, vaksinasi ketiganya belum terpenuhi," ujar Syahril.

Cakupan vaksin

Merujuk data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang dirilis Jumat (22/7/2022), angka vaksinasi booster baru mencapai 53.891.018.

Sementara, yang sudah divaksin dosis pertama sebanyak 202.103.683, dan capaian vaksinasi dosis kedua sebesar 169.719.432.

Pemerintah menargetkan sasaran vaksinasi menjangkau 208.265.720 penduduk Indonesia.

Saat ini, pemerintah mewajibkan bukti vaksin booster untuk sejumlah kegiatan, misalnya syarat perjalanan jarak jauh menggunakan pesawat terbang dan kereta api. Vaksin dosis ketiga juga dipersyaratkan untuk masuk mal, pusat perbelanjaan, hingga perkantoran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com